Dalam Satu Rapat Paripurna, DPRD Soppeng Tetapkan Tujuh Ranperda 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Setelah melalui pembahasan secara maraton bahkan pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sampai larut malam , rapat paripurna DPRD Soppeng dipimpin Ketua H Andi Muhammad Farid Kaswadi S,Sos mengetuk palu penetapan ketujuh Ranperda menjadi Peraturan Daerah(Perda) , Rabu 26 November 2025 .

Ketujuh Ranperda yang ditetapkan pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan ketujuh Ranperda menjadi Perda tersebut masing masing: Ranperda APBD TA 2026, Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2025 – 2055, Penyelenggaraan penanggulangan bencana , Pengembangan ekonomi kreatif , Penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik,Pengelolaan air limbah domestik dan ketujuh Ranperda tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah. Dari tujuh Ranperda tersebut empat diantaranya inisiatif DPRD Soppeng.

Ketua DPRD Soppeng memberikan apresiasi tersendiri kepada segenap anggota dewan , tim perumus, serta pihak eksekutif yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan dan pembahasan hingga penetapan .Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Soppeng yang lebih baik .

Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE mengatakan penetapan ketujuh Ranperda menjadi landasan penting dalam mendukung arah pembangunan daerah , mulai dari perlindungan lingkungan hidup jangka panjang,penanggulangan bencana , pengembangan ekonomi kreatif , hingga tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Secara khusus terkait APBD TA 2026 ,Bupati katakan penyusunannya menghadapi tantangan karena pengurangan transfer dana pusat ke daerah. Makanya pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan basis data ,peningkatan kepatuhan wajib pajak serta transparansi pengelolaan . Meski ruang fiskal semakin terbatas justru mendorong kita lebih inovatif dalam menggali potensi daerah agar kemandirian fiskal dapat meningkat secara bertahap ,tambah bupati .

Rapat paripurna tingkat II ditandai penandatanganan berita acara penetapan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Soppeng setelah sebelumnya penyampaian laporan hasil pembahasan masing masing Pansus dan gabungan komisi.

Baca juga :  Interaksi Budaya LAPAKKSS – Dialog Budaya dan Pertunjukan Kesenian (Bagian Ketujuh)

Sebelum penandatanganan, Sekretaris DPRD H A Zulkifli Nurdin SH membacakan naskah berita acara persetujuan bersama. Rapat paripurna dihadiri Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah bersama pejabat Eselon II dan III , para Camat dan undangan lainnya (ard)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Pemeriksaan BPK, Disdik Sulsel Kebut Rekonsiliasi Dana BOSP Sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan percepatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)...

Hj. Buaidah bint H. Achmad Orang Tua Tunggal nan Lahirkan Dua Profesor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sekali waktu Ibu Hj. Buaidah binti H.Achmad ke kamar mandi. Itu beberapa tahun silam. Di...

Ketua MUI Sulsel AG Prof.Dr.H.Najamuddin Abd.Syafa, M.A., “Mati Bagaikan Sebuah Pintu”

Ketua MUI Sulsel AGH Prof.Dr. Najamuddin Abd.Syafa (duduk, kiri) didampingi Prof.Dr.Ahmad Thib Raya, M.A. (Foto:mda). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua...

Portal Parkir Elektronik Diharapkan Dongkrak PAD Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SiNJAI — Usai diresmikan oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, penggunaan portal parkir elektronik di kawasan...