Sekretaris TPP, Ahmas Sutoyo, menambahkan seluruh tahapan sidang telah disusun sesuai ketentuan pemasyarakatan. “Setiap data, laporan kegiatan pembinaan, dan rekomendasi petugas telah diverifikasi secara menyeluruh sebelum dibahas. Tujuannya agar keputusan yang dihasilkan akurat, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan,” katanya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Kelas I Makassar berharap pembinaan dapat berjalan lebih terarah serta mampu meningkatkan kesiapan warga binaan sebelum kembali berintegrasi di tengah masyarakat.
Rutan Kelas I Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis melalui peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, tandas Ahmas Sutoyo. (Hdr)

