PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Kelas I Makassar, Angga Satrya, menegaskan pentingnya transparansi dalam penilaian pembinaan saat memimpin Sidang TPP yang digelar untuk 92 warga binaan, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, sidang yang rutin dilaksanakan itu menjadi ruang evaluasi bagi warga binaan dari berbagai kategori pembinaan, mulai dari penilaian kelayakan program, pengusulan hak integrasi, penempatan kerja, hingga pemeriksaan kedisiplinan.
Angga melanjutkan, kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan jajaran pejabat struktural, petugas pengamanan, seksi pelayanan tahanan, pembimbing kemasyarakatan, serta unsur terkait lainnya.
Angga juga menekankan, proses penilaian yang dilakukan bukan seremonial belaka. “Sidang TPP bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk memastikan setiap warga binaan dinilai secara objektif berdasarkan perilaku, kedisiplinan, serta kesungguhan mereka mengikuti program pembinaan. Keputusan yang diambil harus profesional dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan,” ujarnya.
Sekretaris TPP, Ahmas Sutoyo, menambahkan seluruh tahapan sidang telah disusun sesuai ketentuan pemasyarakatan. “Setiap data, laporan kegiatan pembinaan, dan rekomendasi petugas telah diverifikasi secara menyeluruh sebelum dibahas. Tujuannya agar keputusan yang dihasilkan akurat, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan,” katanya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Kelas I Makassar berharap pembinaan dapat berjalan lebih terarah serta mampu meningkatkan kesiapan warga binaan sebelum kembali berintegrasi di tengah masyarakat.
Rutan Kelas I Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis melalui peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, tandas Ahmas Sutoyo. (Hdr)

