Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos SH MH menyebutkan inovasi yang dilakukan tersebut merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah ,cepat dan transparan . Dengan pemasangan QR Barcode masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tanpa harus datang ke kantor Polisi. Cukup dengan meminta Barcode ,laporan akan terhubung langsung ke sistem Dumas Polri .
Hal ini sebagai bentuk kemudahan yang dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian . Polres Soppeng akan terus mendorong berbagai inovasi pelayanan khususnya mendukung keterbukaan informasi dan akses pengaduan yang lebih efektif ,tambah kapolres (ard)

