PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya meningkatkan transparansi serta aksesibilitas terhadap layanan pengaduan masyarakat (Dumas) ,Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Soppeng melakukan sosialisasi dengan memasang sticker berisi QR Barcode di area pelayanan publik, Jumat 28 November 2025.
Kegiatan dipimpin Kanit Propam Polsek Lilirilau dengan memasang sticker QR Barcode di Perwakilan Bus Gajah Mada Cabenge . QR Barcode tersebut berfungsi sebagai akses cepat bagi warga untuk menyampaikan pengaduan ,laporan atau informasi terkait pelayanan kepolisian secara langsung kepada Propam Polri .
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos SH MH menyebutkan inovasi yang dilakukan tersebut merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah ,cepat dan transparan . Dengan pemasangan QR Barcode masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tanpa harus datang ke kantor Polisi. Cukup dengan meminta Barcode ,laporan akan terhubung langsung ke sistem Dumas Polri .
Hal ini sebagai bentuk kemudahan yang dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian . Polres Soppeng akan terus mendorong berbagai inovasi pelayanan khususnya mendukung keterbukaan informasi dan akses pengaduan yang lebih efektif ,tambah kapolres (ard)

