PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Kasus dugaan pencurian handphone merek iPhone oleh seorang oknum polisi di salah satu toko penjual pakaian (PS) di Kota Bulukumba akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak, yakni Bripda AR dan korban berinisial AW yang merupakan karyawan toko tersebut, sepakat menempuh jalur damai setelah saling berkomunikasi. Dan proses Perdamaian berlangsung di ruangan Satreskrim Polres Bulukumba pada Minggu (30/11/2025) malam.
Setelah keduanya saling memberikan penjelasan dan menerima klarifikasi masing-masing, kedua pihak sepakat membuat surat pernyataan damai, dan korban AW resmi mencabut laporannya. Dengan demikian, permasalahan ini dinyatakan telah selesai secara kekeluargaan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan, saat dimintai klarifikasi, Bripda AR menegaskan tidak memiliki niat mencuri seperti yang dituduhkan. Ia mengaku refleks mengambil handphone yang berada di atas meja karena bentuk serta casingnya sangat mirip dengan miliknya.
“Bripda AR juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban selaku pemilik handphone atas kejadian ini. Ia mengakui keliru karena tidak langsung mengembalikan handphone tersebut dan menitipkannya kepada salah satu personel Polres Bulukumba, sebab ia sedang tergesa-gesa berangkat ke Makassar untuk apel malam di Polda Sulsel,” jelas Kasat Reskrim.

