Dugaan Oknum Polisi Mengambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba Berakhir Damai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Kasus dugaan pencurian handphone merek iPhone oleh seorang oknum polisi di salah satu toko penjual pakaian (PS) di Kota Bulukumba akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak, yakni Bripda AR dan korban berinisial AW yang merupakan karyawan toko tersebut, sepakat menempuh jalur damai setelah saling berkomunikasi. Dan proses Perdamaian berlangsung di ruangan Satreskrim Polres Bulukumba pada Minggu (30/11/2025) malam.

Setelah keduanya saling memberikan penjelasan dan menerima klarifikasi masing-masing, kedua pihak sepakat membuat surat pernyataan damai, dan korban AW resmi mencabut laporannya. Dengan demikian, permasalahan ini dinyatakan telah selesai secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan, saat dimintai klarifikasi, Bripda AR menegaskan tidak memiliki niat mencuri seperti yang dituduhkan. Ia mengaku refleks mengambil handphone yang berada di atas meja karena bentuk serta casingnya sangat mirip dengan miliknya.

“Bripda AR juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban selaku pemilik handphone atas kejadian ini. Ia mengakui keliru karena tidak langsung mengembalikan handphone tersebut dan menitipkannya kepada salah satu personel Polres Bulukumba, sebab ia sedang tergesa-gesa berangkat ke Makassar untuk apel malam di Polda Sulsel,” jelas Kasat Reskrim.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, dan korban AW langsung membuat laporan resmi pada hari yang sama. Polres Bulukumba kemudian menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

Pada keesokan harinya, Minggu siang, handphone milik korban dikembalikan oleh Bripda AR melalui salah satu rekannya ke penyidik. Selanjutnya, pada Senin, 17 November 2025, penyidik menyerahkan langsung barang bukti handphone tersebut kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa Bripda AR bukan merupakan personel Polres Bulukumba, melainkan bertugas di Polda Sulsel. “Dari pengakuan AR, ia tidak sempat mengembalikan langsung karena harus segera berangkat ke Makassar. Ia juga telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan sehingga memilih menitipkan handphone tersebut kepada temannya untuk dibawa ke penyidik, dengan niat menyelesaikan permasalahan setelah kembali dari tugas luar,” terangnya.

Baca juga :  Kepala LLDIKTI IX Andi Lukman Serahkan SK Izin STMIK Amika Soppeng

Sementara itu, korban AW membenarkan bahwa handphonenya telah diterima kembali pada Senin, 17 November 2025. Korban juga memahami bahwa Bripda AR keliru mengambil handphone dan berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. (Bara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Warga Sabbang Selatan, Mengaku Tidak Pernah Terima Bantuan Pemerintah Meski Hidup Miskin

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Potret kemiskinan kembali mencuat di Kabupaten Luwu Utara, warga Manda dan Lukas Tappe, warga...

The Sounds of Makassar”: Malam Syahdu Peluncuran Album ke-4 Mangara Jazz Project

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Verda Contemporary Cuisine, Jl. Botolempangan, Makassar, berubah menjadi ruang penuh harmoni pada Senin malam,...

Pangdam XIV/Hasanuddin Dorong Staf Bergerak Cepat dan Sinergis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan pentingnya peningkatan peran strategis seluruh unsur staf saat...

Pangdam Hasanuddin Serukan Soliditas dan Kesiapsiagaan Hadapi Nataru dan Bencana

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan...