PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Tahun 2025 bersama Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar di Ruang Siagian, Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan ini menandai dimulainya Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu berupa Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2025 pada Lembaga Administrasi Negara, dengan fokus utama pada pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Forum ini berfungsi sebagai mekanisme penyelarasan persepsi awal, penguatan pemahaman ruang lingkup, serta penegasan peran masing-masing pihak dalam mendukung kelancaran pemeriksaan.
Pemeriksaan dirancang untuk memastikan bahwa pengelolaan PNBP telah sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku, mulai dari ketentuan tingkat undang-undang hingga kebijakan teknis dan standar operasional prosedur di tingkat
satuan kerja, sekaligus meminimalkan potensi duplikasi pengujian pada pemeriksaan laporan keuangan berikutnya.
Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI, Roend Eko Prastyoningroom, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan dukungan langsung terhadap pemeriksaan keuangan tahun 2025, khususnya pada aspek PNBP.
“Pemeriksaan ini merupakan dukungan atas pemeriksaan lapangan keuangan tahun 2025, dengan sasaran utama menilai kepatuhan pengelolaan PNBP terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami mengharapkan pada saat pemeriksaan
laporan keuangan dilaksanakan, aspek PNBP telah dinyatakan tertib dan tuntas sehingga pengujian dapat difokuskan pada area belanja. Pendekatan ini memastikan efektivitas, konsistensi, dan efisiensi dalam pelaksanaan pemeriksaan,” ujar Roend Eko Prastyoningroom, Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI.
Ia juga menekankan fungsi pemeriksaan sebagai instrumen kontrol objektif yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola, bukan sekadar aktivitas penilaian administratif.
Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Kode Etik BPK.
Ruang lingkup mencakup penilaian atas kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian implementasi kebijakan internal dengan hierarki peraturan di atasnya, serta validasi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Agenda kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan secara simbolis surat tugas pemeriksaan Triwulan III Tahun 2025 dari Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI kepada Kabag Umum Pusjar SKMP LAN Makassar sebagai penanda dimulainya
kegiatan pemeriksaan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Pusjar SKMP LAN Makassar, Zulchaidir, S.Sos., MPA., menyampaikan apresiasi atas sinergi kelembagaan yang telah terbangun antara Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pemeriksa Keuangan, yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian Tahun 2024.
Ia menegaskan kesiapan unit kerjanya dalam mendukung seluruh tahapan pemeriksaan melalui penyediaan data, dokumen, dan akses yang diperlukan secara tepat waktu serta akurat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan negara. Pusjar SKMP LAN siap mendukung penuh dengan menyediakan data, informasi, dan menghadirkan pejabat terkait sesuai kebutuhan tim pemeriksa. Kami memandang pemeriksaan ini sebagai instrumen perbaikan yang konstruktif dan berkelanjutan,” ujar Kabag Umum.
Di akhir sambutannya, Zulchaidir menegaskan komitmen Pusjar SKMP LAN Makassar untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat, terukur, dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi kelembagaan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara.
“Setiap rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan terencana. Sinergi yang telah terbangun akan terus kami perkuat. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusional dalam menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel, Pusjar SKMP LAN Makassar menegaskan posisinya sebagai unit kerja yang menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip akuntabilitas publik.
Dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan BPK tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen penguatan mutu pengelolaan keuangan negara yang terintegrasi dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja institusional.
Demikian Humas Pusjar SKMP LAN Makassar, Adekamwa, menginformasikan melalui rilis ke media ini. (re)

