KPK Minta Pemkab Pinrang Memperkuat Integrasi dalam Program Pemberantasan Korupsi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang diminta untuk terus memperkuat integritas dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Hal ini disampaikan Tri Budi Rahmanto, Ketua Satgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI dalam acara Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Tahun 2025 bersama Pemkab Pinrang di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Pinrang, Rabu (3/12).

Menurut Budi, dengan langkah seperti itu masyarakat diharapkan akan mendapat pelayanan publik yang lebih bersih, efektif, dan bebas dari praktek korupsi, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Budi juga mengatakan, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK ini merupakan bagian dari langkah besar pencegahan, bukan sekadar pertemuan rutin.

Ia menegaskan, tugas utama KPK dalam koordinasi rutin dengan pemerintah daerah adalah untuk memastikan tidak tumbuh bibit-bibit perilaku koruptif sejak dini.

“Pencegahan harus dimulai sebelum masalah membesar. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah sangat penting agar setiap potensi penyimpangan bisa ditekan sejak tahap awal,” tegasnya.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi didampingi Sekda Andi Calo Kerrang memastikan, Pemkab Pinrang akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah pencegahan korupsi yang dilakukan KPK RI.

Wabup Sudirman juga memohon, KPK dapat memberikan pendampingan dan arahan, sehingga proses pencegahan korupsi di Pinrang berjalan maksimal dan konsisten.

Kepada seluruh perangkat daerah dan unsur lainnya yang hadir, Wabup Sudirman menegaskan, komponen yang diminta dalam MCP bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen bimbingan yang membantu agar tidak terjerumus pada tindakan korupsi atau tindakan yang menyimpang lainnya.

Karena itu, Sudirman meminta, setiap perangkat daerah lebih serius memenuhi seluruh indikator MCP. Sebab, itu akan akan berdampak pada upaya untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola dan memastikan setiap rupiah anggaran kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.

Baca juga :  PT Aswar Jaya Group Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Karyawan di Jalan R.A. Kartini

Kegiatan ini, selain dihadiri OPD Pemkab Pinrang dan unsur lainnya juga dihadiri Person in Charge Korsupgah KPK Wilayah Sulawesi Selatan, Eva Kartika. (busrah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BPK RI Perkuat Akuntabilitas PNBP di Pusjar SKMP LAN Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Tahun 2025 bersama Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan...

Dukung Produktivitas Pertanian Warga, Pemdes Tabulahan Bangun Jalan Tani

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Pemerintah Desa( Pemdes)Tabulahan,Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, melaksanakan pembangunan jalan tani di wilayah Kanang. Pembangunan ini merupakan...

Angga Satrya Tekankan Kesiapan Hadapi KUHP Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Seksi Pelayanan Rutan Makassar, Angga Satrya, mewakili Kepala Rutan, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran...

Karmila Mokoginta Meninggal Saat Umrah

Dr. Karmila Mokoginta, S.S.,M.Hum, M.A. PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dr. Karmila Mokoginta, S.S., M.Hum, M.Arts, dosen Departemen Sastra Inggris dan...