Selain pemaparan materi, diadakan pula Penyusunan Rencana Aksi Relawan dalam bentuk diskusi yang dipandu staf BNNP Sulsel, Andi Muhammad Fatwa.
Para peserta antusias menyampaikan ide, gagasan maupun berbagi pengalaman dalam pencegahan narkoba. Karena upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sangatlah penting sebagai upaya untuk menyelamatkan masyarakat dan bangsa.
Salah seorang Penyuluh Agama Buddha Sulsel, Miguel Dharmadjie, ST, CPS®, CCDd®, yang menjadi peserta ToT menyampaikan ide dan gagasannya dalam diskusi tersebut. Diawali apresiasi atas pelaksanaan ToT Anti Narkoba Lintas Agama yang diadakan FKUB Sulsel, BNNP Sulsel, Pemprov Sulsel dan Kemenag Sulsel karena memberikan banyak pemahaman penting terkait anti narkoba.
Selanjutnya ada lima ide dan gagasan yang disampaikan Penyuluh Informasi Publik (PIP) ini, kepada panitia dan peserta ToT. Pertama, para peserta dalam menjalankan amanah sebagai Relawan Anti Narkoba memiliki tanggungjawab sesuai bidang pengabdiannya masing-masing, yaitu sebagai tokoh agama.
Kedua, materi anti narkoba sebagai bahan sosialisasi ke masyarakat bersifat ringan, singkat, menarik dan selalu di-update perkembangannya.
Ketiga, upaya Pemerintah untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba berkolaborasi dengan lintas sektoral dan masyarakat secara masif dan berkelanjutan.
Keempat, sosialisasi anti narkoba melalui narasi-narasi kehidupan keseharian yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Terakhir, sebagai tokoh agama hendaknya menjadi contoh dan teladan dalam pikiran, ucapan dan perilaku, minimal dalam lingkungan terdekatnya.
Dalam kegiatan ToT ini, seluruh peserta dikukuhkan sebagai Relawan Anti Narkoba FKUB Sulsel oleh Korbid P2M BNNP Sulsel.
Penutupan kegiatan ToT dilakukan Wakil Sekretaris FKUB Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, Lc, C.Med. Dalam sambutannya pada penutupan acara dikemukakannya, ToT Anti Narkoba untuk lintas agama baru pertama kalinya diadakan di Sulsel.
Kegiatan ini perlu untuk ditindaklanjuti, sesuai usulan rencana aksi relawan. Serta diharapkan adanya program kolaborasi berbagai komunitas agar dapat berdaya di tengah kehidupan dalam membangun kerukunan beragama antar umat beragama. (mi_dhata)

