PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai upaya untuk memperkuat komitmen komunitas umat beragama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Prov. Sulsel mengadakan "Training of Trainer (ToT) Anti Narkoba Bagi Penyuluh Agama, Mubaligh, dan Pemuda Lintas Agama."
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel qq Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel, yang berlangsung di Aston Inn Hotel Makassar pada tanggal 24-25 November 2025.
Diikuti 60 orang peserta, termasuk dari Perempuan Lintas Agama (Permata), Kanwil Kemenag Sulsel dan Bakesbangpol Sulsel.
Ketua FKUB Sulsel, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc, MA dalam sambutannya mengatakan, para penyuluh agama, mubaligh, dan pemuda lintas agama sebagai agen perubahan, dalam menyampaikan pesan-pesan universal anti narkoba. Karena narkoba sangat membahayakan bagi kehidupan dan kemanusiaan. Pesan-pesan itu akan lebih maksimal jika disampaikan dalam pesan dan bahasa agama.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel yang diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Ardiansyah, S.IK, MH dalam sambutannya menyampaikan, tokoh agama memiliki peran yang sangat sentral dalam menjaga moral dan spiritual masyarakat, khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Peran tersebut sangatlah strategis. Bukan hanya sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga penjaga moral. Keteladanan dan suara para tokoh agama jauh lebih didengar, daripada seribu imbauan formal dari pemerintah.
Para peserta ToT diharapkan dapat menjadi agent of change dan pelopor gerakan War on Drugs for Humanity. Serta sebagai fasilitator dalam menyampaikan pesan bahaya narkoba sesuai nilai-nilai keagamaan.
Selanjutnya, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Sulsel yang diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat, Heikal Sulaiman, S.STP, M.Si menyampaikan sambutan tertulis Kaban Kesbangpol yang menyatakan bahwa narkotika menjadi isu serius bagi Pemerintah Provinsi Sulsel. Sehingga menempatkan isu narkotika sebagai salah satu ancaman serius terhadap ketahanan sosial, stabilitas daerah dan masa depan generasi muda.
Kegiatan ToT Anti Narkoba ini sebagai bagian upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika oleh FKUB dan Pemerintah di Sulsel.
Usai membacakan sambutan tertulis Kaban Kesbangpol, Kabid membuka secara resmi kegiatan ToT Anti Narkoba.
Selama dua hari para peserta memperoleh beragam materi penting dari para narasumber. Yaitu: "Sinergi Pemerintah Daerah dan Komunitas Keagamaan dalam Pencegahan Narkoba dan Penguatan Stabilitas Daerah" (Kaban Kesbangpol Sulsel diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat), "Peran Kementerian Agama dalam Pencegahan Narkoba Berbasis Komunitas Keagamaan" (Kakanwil Kemenag Sulsel, Dr. H. Ali Yafid, S.Ag, M.Pd.I), dan "Peran Tokoh Agama dan Pemuda Lintas Iman dalam Membangun Ketahanan Sosial Melawan Bahaya Narkoba" (Ketua FKUB Sulsel).
Juga beragam materi dari BNNP Sulsel. Yakni, "Relawan Anti Narkoba" (Pj. Pencegahan, Anas Kaharuddin, S.Sos), "Adiksi Narkoba, Faktor, Dampak dan Pencegahannya" (Korbid Rehabilitasi, Sudarianto, SKM, M.Kes), "Narkoba dalam Perspektif Hukum" (Kabid Pemberantasan dan Intelijen), dan "Narkotika dan Permasalahannya" (Korbid P2M, Andi Werru Kambau, SH).
Selain pemaparan materi, diadakan pula Penyusunan Rencana Aksi Relawan dalam bentuk diskusi yang dipandu staf BNNP Sulsel, Andi Muhammad Fatwa.
Para peserta antusias menyampaikan ide, gagasan maupun berbagi pengalaman dalam pencegahan narkoba. Karena upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sangatlah penting sebagai upaya untuk menyelamatkan masyarakat dan bangsa.
Salah seorang Penyuluh Agama Buddha Sulsel, Miguel Dharmadjie, ST, CPS®, CCDd®, yang menjadi peserta ToT menyampaikan ide dan gagasannya dalam diskusi tersebut. Diawali apresiasi atas pelaksanaan ToT Anti Narkoba Lintas Agama yang diadakan FKUB Sulsel, BNNP Sulsel, Pemprov Sulsel dan Kemenag Sulsel karena memberikan banyak pemahaman penting terkait anti narkoba.
Selanjutnya ada lima ide dan gagasan yang disampaikan Penyuluh Informasi Publik (PIP) ini, kepada panitia dan peserta ToT. Pertama, para peserta dalam menjalankan amanah sebagai Relawan Anti Narkoba memiliki tanggungjawab sesuai bidang pengabdiannya masing-masing, yaitu sebagai tokoh agama.
Kedua, materi anti narkoba sebagai bahan sosialisasi ke masyarakat bersifat ringan, singkat, menarik dan selalu di-update perkembangannya.
Ketiga, upaya Pemerintah untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba berkolaborasi dengan lintas sektoral dan masyarakat secara masif dan berkelanjutan.
Keempat, sosialisasi anti narkoba melalui narasi-narasi kehidupan keseharian yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Terakhir, sebagai tokoh agama hendaknya menjadi contoh dan teladan dalam pikiran, ucapan dan perilaku, minimal dalam lingkungan terdekatnya.
Dalam kegiatan ToT ini, seluruh peserta dikukuhkan sebagai Relawan Anti Narkoba FKUB Sulsel oleh Korbid P2M BNNP Sulsel.
Penutupan kegiatan ToT dilakukan Wakil Sekretaris FKUB Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, Lc, C.Med. Dalam sambutannya pada penutupan acara dikemukakannya, ToT Anti Narkoba untuk lintas agama baru pertama kalinya diadakan di Sulsel.
Kegiatan ini perlu untuk ditindaklanjuti, sesuai usulan rencana aksi relawan. Serta diharapkan adanya program kolaborasi berbagai komunitas agar dapat berdaya di tengah kehidupan dalam membangun kerukunan beragama antar umat beragama. (mi_dhata)

