Pedomanrakyat.co.id Hentikan Tugas Wartawan, Edarkan Surat Pemberitahuan ke Instansi Pemerintah dan Swasta

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Manajemen PedomanRakyat.co.id menghentikan penugasan salah satu wartawannya, Nuryadin, terhitung mulai hari ini Jumat (5/12/2025). Keputusan tersebut disampaikan melalui rapat redaksi dan kemudian diteruskan ke berbagai instansi pemerintah dan swasta yang selama ini menjadi mitra pemberitaan pedomanrakyat.co.id.

Pemimpin Redaksi Pedoman Rakyat, Muhammad Arafah, menyatakan, keputusan itu merupakan hasil evaluasi rutin yang dilakukan redaksi. Evaluasi meliputi peninjauan kinerja, kepatuhan terhadap pedoman pemberitaan, serta integritas dalam proses peliputan.

“Redaksi memiliki kewajiban menjaga standar jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur harus ditindak secara proporsional,” Arafah.

Menurut Arafah, surat pemberitahuan resmi dikirimkan kepada instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, lembaga vertikal, BUMN dan BUMD, serta sejumlah perusahaan swasta yang menjadi mitra liputan. Surat itu menegaskan Nuryadin tidak lagi berwenang melakukan aktivitas peliputan atau komunikasi atas nama Pedoman Rakyat.

Tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan identitas media dan menjaga kejelasan hubungan kerja antara wartawan dan narasumber. “Kami ingin memastikan seluruh pihak memperoleh informasi yang tepat mengenai status kewartawanan yang bersangkutan,” kata Arafah.

Sementara itu, Komisaris Utama pedomanrakyat.co.id, Ardhy M. Basir menilai langkah tersebut merupakan praktik yang semakin umum dilakukan di industri pers, terutama ketika media ingin memperkuat akuntabilitas internal. “Transparansi seperti ini penting agar hubungan antara media dan instansi publik tetap terjaga,” kata wartawan senior Ardhy M. Basir.

"Redaksi Pedoman Rakyat menegaskan, aktivitas pemberitaan tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh perubahan tersebut," tandas Ardhy. (Tim)

Baca juga :  Disdik Sulsel Bakal Matangkan Uji Coba Program Makan Gratis Pada 737 Siswa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mencuri di Rantepao, Pelaku AW Diciduk Resmob Polres Toraja Utara di Makassar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Ruxon bersama Kanit Resmob Simbara...

Mentan Amran Pastikan Kawal Bantuan Kementan Peduli Tersalurkan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa seluruh bantuan dalam program Kementan Peduli untuk...

Hadirkan Pemateri Nasional, Pengprov Wushu Sulsel Tingkatkan Kualitas Wasit dan Pelatih

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia Sulawesi Selatan (Wushu Sulsel) menggelar Penataran Wasit Wushu Sanda Tingkat...

Siswi SMAN 22 Makassar Raih Medali Emas dan Penghargaan di Korea

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala UPT SMAN 22 Makassar, Junaid, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi membanggakan yang diraih salah...