Pesta Tuak Berujung Tragedi, Sahabat Sendiri Ditebas di Baebunta

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Suasana malam yang awalnya penuh canda di Dusun Rantepaccu, Desa Baebunta, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah dua pria yang dikenal akrab terlibat cekcok hebat.

Pertikaian yang dipicu minuman keras tradisional itu berujung pada aksi penebasan yang membuat warga setempat terkejut sekaligus geram.

Peristiwa tersebut terjadi setelah kedua sahabat, Mus (51) dan Adi (43), terlibat perdebatan sengit usai menenggak tuak bersama. Situasi yang awalnya sekadar adu mulut melebar menjadi emosi tak terkendali.

Mus yang terbakar amarah diduga langsung mengambil parang dan menebas bagian belakang leher Adi hingga korban mengalami luka cukup parah.

Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan menemukan korban tergeletak bersimbah darah. Sementara pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya dibekuk Tim Resmob Polres Luwu Utara pada Selasa (2/12/2025).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan dalam aksi sadis tersebut.

Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri, membenarkan kejadian itu dan menyebut pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurutnya, kasus ini menjadi cermin betapa konsumsi alkohol tanpa kontrol bisa berujung kekerasan yang tak pernah diinginkan siapa pun.

Ia menjelaskan bahwa korban berhasil selamat setelah mendapatkan pertolongan cepat dari warga.

Namun luka di bagian leher belakangnya cukup dalam sehingga membutuhkan perawatan intensif. Sapri menyayangkan bagaimana hubungan pertemanan yang telah terjalin lama dapat hancur hanya karena emosi sesaat saat mabuk.

Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa Polres Luwu Utara berkomitmen menangani kasus-kasus kekerasan seperti ini agar tidak menjadi budaya diam di tengah masyarakat.

Tragedi ini, kata dia, sekaligus menjadi peringatan keras tentang dampak sosial minuman keras, terutama di lingkungan masyarakat bawah yang rentan konflik saat dipengaruhi alkohol.

Baca juga :  Akademisi Hukum Tata Negara, DR. Patawari : Kita “Comeback” Jika Sikapi RUU Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat 5

Warga Baebunta berharap kejadian ini menjadi yang terakhir, sebab mereka menilai nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan kini semakin mudah terkikis oleh kemarahan yang dipicu minuman keras.

Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pemicu utama pertikaian yang merenggut kedamaian malam itu.

***Yustus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mantan Bupati Halut Hein Namotemo Wafat, Warga Halut Berduka

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Kabar mengejutkan menyentak warga Halmahera Utara (Halut) ketika mendengar mantan Bupati Halut, Hein Namotemo...

Pelindo Regional 4 Makassar dan Pemkot Gelar Aksi Jumat Bersih di Kanal Perumnas Hertasning

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kolaborasi antara Pelindo Regional 4 Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali diwujudkan melalui aksi...

Tiga Aparat Desa di Sidang Kasus Dana Desa Lampuara Korupsi: Jaksa Beberkan Dugaan Penyimpangan Berlapis

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Persidangan kasus dugaan korupsi dana desa di Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, kembali menjadi sorotan...

Sarat Pesan HAM, Menteri HAM Apresiasi Film Pangku dan Ingatkan Pentingnya Kehadiran Negara

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, menilai Film Pangku berhasil menampilkan wajah nyata kehidupan...