PEDOMANRAKYAT, CANBERRA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, bersama Duta Besar RI untuk Australia, Siswo Pramono, melakukan pertemuan dengan Australia’s Special Envoy for International Human Rights, Hon. Mark Dreyfus KC, di Canberra, Rabu (3/12/2025).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, Stanislaus Wena, serta dua pejabat KemenHAM yang didampingi KBRI Canberra. Dari pihak Australia tampak hadir Advisor to the Minister for Foreign Affairs, First Assistant Secretary Southeast Asia Maritime Department of Foreign Affairs and Trade, serta perwakilan Human Rights Branch DFAT.
Di awal pertemuan, Mark Dreyfus menyampaikan duka cita atas bencana alam yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar. Ia kemudian menekankan pentingnya memperkuat kerja sama Indonesia–Australia pasca pertemuan Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Anthony Albanese beberapa waktu lalu.
“Pertemuan Presiden Prabowo dan PM Albanese perlu ditindaklanjuti dengan kerja sama konkret, terutama di bidang pemajuan HAM,” ujar Dreyfus di hadapan Wamen HAM Mugiyanto dan rombongan.
Wamen HAM kemudian menjelaskan peran Kementerian HAM sebagai perpanjangan tangan Presiden dalam urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia, yang selaras dengan visi Astacita, khususnya poin pertama mengenai penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM.
Ia menegaskan, berbagai program prioritas tengah dijalankan untuk memperkuat pemahaman prinsip-prinsip hak asasi manusia, baik bagi aparat pemerintah sebagai duty bearer, masyarakat, maupun pelaku usaha.
Mugiyanto juga memaparkan, Indonesia telah meratifikasi hampir seluruh instrumen utama HAM. Pemerintah kini menyiapkan langkah menuju ratifikasi OPCAT sebagai komitmen pencegahan penyiksaan. Selain itu, Kementerian HAM sedang menyusun revisi Undang-Undang HAM yang telah berusia 26 tahun agar selaras dengan perkembangan isu HAM mutakhir.
Pada ranah internasional, Kementerian HAM menginisiasi pembentukan Asia Pacific Human Rights Ministerial Forum yang bertujuan membuka dialog antarnegeri di kawasan Asia-Pasifik, termasuk mendorong keterlibatan Parlemen Australia dalam forum tersebut.
Menanggapi pemaparan itu, Mark Dreyfus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kementerian HAM yang dinilai memperkuat upaya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
“Kami mendukung penuh inisiatif Kementerian HAM terkait Forum Asia Pacific Human Rights Ministerial dan kesediaan untuk berpartisipasi di Indonesia. Australia juga siap memberi dukungan bila Indonesia mengajukan diri sebagai Ketua Dewan HAM PBB,” tegasnya.
Dreyfus turut mengakui capaian Indonesia yang telah meratifikasi lebih banyak instrumen HAM dibanding Australia, yang hingga kini belum memiliki Undang-Undang HAM nasional. Ia juga menyambut baik usulan penyelenggaraan Human Rights Dialogue antara Indonesia dan Australia sebagai dua negara bertetangga dengan tantangan HAM yang saling beririsan. (Hdr)

