Polemik Proyek Taman Rujab Bupati Wajo, 588 Juta Jalan Tanpa Kontrak, 29% Sudah Digarap, ini Perintah Siapa?

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Polemik proyek penataan Taman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Wajo memasuki babak baru setelah Komisi III DPRD Kabupaten Wajo memanggil kembali sejumlah pihak untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (8/12/2025). Rapat ini digelar menindaklanjuti aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait dugaan adanya pekerjaan yang mendahului proses kontrak resmi.

Anggota Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, menjelaskan bahwa pada rapat sebelumnya komisi belum menerima dokumen proyek karena masih bersifat rahasia selama proses pelelangan berlangsung. Namun sejak 4 Desember, dokumen sudah dapat diakses karena pemenang tender telah ditetapkan.

“Berdasarkan rekomendasi awal, diduga ada kegiatan yang sudah berjalan sebelum kontraknya ditandatangani. Setelah kami telusuri, ternyata benar ada pekerjaan pendahuluan yang telah dilakukan,” ujar Taqwa.

Ia menegaskan bahwa Komisi III meminta Pemkab Wajo melalui Inspektorat melakukan audit untuk memastikan fakta lapangan. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar untuk menetapkan langkah selanjutnya, termasuk penandatanganan Surat Perjanjian Mulai Kerja (SPMK) yang dijadwalkan pada hari ini.

Ketua PHI, Sudirman, SH, kembali menyoroti temuan pengerjaan proyek sebelum kontrak resmi. Ia menyebut Inspektorat telah turun dan menemukan progres pekerjaan mencapai 29 persen.

“Kami hanya mengingatkan agar auditor tidak ragu mengambil keputusan. Jangan sampai karena keragu-raguan auditor, kontraktor nanti menuntut ganti rugi kepada pemerintah daerah. Tapi jangan juga gegabah lalu memutuskan proyek tetap dilanjutkan, namun malah menjerumuskan pihak lain ke penjara,” tegas Sudirman.

PHI juga meminta auditor mengungkap dasar hukum pengerjaan pendahuluan tersebut dan siapa pihak yang memberi perintah sebelum kontrak berlaku.

Sudirman menambahkan bahwa PHI percaya Inspektorat memiliki kompetensi untuk menilai kelayakan proyek dilanjutkan atau dihentikan.

Auditor Inspektorat Kabupaten Wajo, Indra Jaya, memaparkan hasil pengecekan lapangan. Ia membenarkan adanya sejumlah pekerjaan pendahuluan yang telah dikerjakan sebelum proses kontrak resmi selesai.

Baca juga :  Upacara HKN, Camat Tomoni Timur Ingatkan Kebersihan Lingkungan dan Waspada TBC

Pekerjaan yang ditemukan salah satunya adalah pengerjaan kolam renang yang meliputi struktur pondasi, struktur sloof, struktur kolam yang telah dikerjakan sebagian.

“Setelah kami hitung, total pekerjaan yang sudah dilakukan senilai Rp588.714.310 atau sekitar 29 persen dari total bobot pekerjaan,” jelas Indra.

Hasil audit Inspektorat akan menjadi dasar bagi Pemkab Wajo untuk menentukan apakah proyek penataan Taman Rujab dilanjutkan atau dihentikan. Komisi III menegaskan bahwa semua keputusan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (Deden)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bima Cipta Pinrang Genjot Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kawasan Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dipimpin langsung Bupati Irwan Hamid di...

Pemkab Sinjai Hibahkan Tanah untuk Kantor PA

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar,...

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...

Pemprov Kaltara Mengukir Prestasi Gemilang, Sabet Tiga Trofi di Ajang Bergengsi “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan performa yang memukau dan kembali mengukir prestasi gemilang...