Titik Balik Pasar Butung: Ketika Harapan Pedagang Bertemu Langkah Tegas Pemerintah Kota

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ia menjelaskan bahwa koperasi pengelola selama ini menafsirkan putusan Mahkamah Agung secara sepihak, lalu memakai dasar itu untuk tetap bertahan.

“Proses di Pasar Butung ini tidak berdiri sendiri. Ada dinamika yang membuat pengambilalihan sebelumnya gagal,” kata Ali.

Kini, dengan pendampingan dari Kejati, ia yakin langkah hukum Perumda akan lebih terarah.

Masalah Aset yang Lebih Luas dari Pasar Butung

Dalam pertemuan itu, Munafri juga menyinggung persoalan yang lebih luas:
banyak aset Pemkot Makassar tercatat tetapi tidak terdaftar, sehingga rawan dipindahtangankan. Bahkan, beberapa kantor lurah dan sekolah dasar pernah “hilang” dalam proses yang tak jelas.

Karena itu, pengambilalihan Pasar Butung bukan hanya soal satu pasar—tetapi bagian dari upaya lebih besar untuk mengembalikan aset negara kepada negara.

Dukungan Pedagang dan Janji Kampanye yang Diingat Warga

Bagi pedagang Pasar Butung, langkah ini adalah harapan lama yang kembali tumbuh. Saat kampanye 2024, Munafri pernah menjanjikan revitalisasi pasar sebagai pusat grosir terbesar di Makassar. Pedagang kala itu menyambut hangat, karena mereka ingin kejelasan, bukan sekadar janji.

Kini, setelah putusan hukum final dan dukungan Kejati yang lebih komprehensif, kesempatan itu terbuka lebar.

Ali Gauli bahkan ditutup dengan seruan lantang dari tim Kejati:

“Posisinya sudah jelas. Langsung ambil kembali. Hitung dari awal pengelolaannya.”

Kesimpulan: Momentum yang Tak Boleh Gagal Lagi

Perkara Pasar Butung sudah inkrah, eksekusi pidana telah dijalankan, dan pendampingan hukum kini semakin solid. Satu-satunya bagian yang tersisa adalah keberanian langkah eksekutif untuk mengambil kembali hak pemerintah dan hak ribuan pedagang yang selama ini hanya ingin kepastian.

Jika momentum ini kembali hilang, maka risiko penguasaan ilegal dan potensi tindak pidana korupsi dapat terus berulang.

Baca juga :  Tebar Qurban Nusantara Wahdah Inspirasi Zakat Bahagiakan Masyarakat Kampung Mualaf Nusa Tenggara Timur

Namun untuk pertama kalinya dalam bertahun-tahun, garis ujung masalah tampak semakin dekat.

Dan bagi para pedagang di Pasar Butung, mungkin ini adalah kesempatan langka untuk benar-benar mendapatkan pasar yang dikelola pemerintah secara legal, adil, dan transparan—sebelum tahun 2026 tiba. ( ab )

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dr Fahrizal Husain: Empat Inovasi Pengabdian Warnai PKM Nasional ADPERTISI 2025 di Bontokio Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP — Pelaksanaan PKM Nasional ADPERTISI 2025 Kelompok III di Kelurahan Bontokio, Kabupaten Pangkep, Rabu (10/12),...

Bima Cipta Pinrang Genjot Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kawasan Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dipimpin langsung Bupati Irwan Hamid di...

Pemkab Sinjai Hibahkan Tanah untuk Kantor PA

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar,...

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...