Ia menjelaskan bahwa koperasi pengelola selama ini menafsirkan putusan Mahkamah Agung secara sepihak, lalu memakai dasar itu untuk tetap bertahan.
“Proses di Pasar Butung ini tidak berdiri sendiri. Ada dinamika yang membuat pengambilalihan sebelumnya gagal,” kata Ali.
Kini, dengan pendampingan dari Kejati, ia yakin langkah hukum Perumda akan lebih terarah.
Masalah Aset yang Lebih Luas dari Pasar Butung
Dalam pertemuan itu, Munafri juga menyinggung persoalan yang lebih luas:
banyak aset Pemkot Makassar tercatat tetapi tidak terdaftar, sehingga rawan dipindahtangankan. Bahkan, beberapa kantor lurah dan sekolah dasar pernah “hilang” dalam proses yang tak jelas.
Karena itu, pengambilalihan Pasar Butung bukan hanya soal satu pasar—tetapi bagian dari upaya lebih besar untuk mengembalikan aset negara kepada negara.
Dukungan Pedagang dan Janji Kampanye yang Diingat Warga
Bagi pedagang Pasar Butung, langkah ini adalah harapan lama yang kembali tumbuh. Saat kampanye 2024, Munafri pernah menjanjikan revitalisasi pasar sebagai pusat grosir terbesar di Makassar. Pedagang kala itu menyambut hangat, karena mereka ingin kejelasan, bukan sekadar janji.
Kini, setelah putusan hukum final dan dukungan Kejati yang lebih komprehensif, kesempatan itu terbuka lebar.
Ali Gauli bahkan ditutup dengan seruan lantang dari tim Kejati:
“Posisinya sudah jelas. Langsung ambil kembali. Hitung dari awal pengelolaannya.”
Kesimpulan: Momentum yang Tak Boleh Gagal Lagi
Perkara Pasar Butung sudah inkrah, eksekusi pidana telah dijalankan, dan pendampingan hukum kini semakin solid. Satu-satunya bagian yang tersisa adalah keberanian langkah eksekutif untuk mengambil kembali hak pemerintah dan hak ribuan pedagang yang selama ini hanya ingin kepastian.
Jika momentum ini kembali hilang, maka risiko penguasaan ilegal dan potensi tindak pidana korupsi dapat terus berulang.
Namun untuk pertama kalinya dalam bertahun-tahun, garis ujung masalah tampak semakin dekat.
Dan bagi para pedagang di Pasar Butung, mungkin ini adalah kesempatan langka untuk benar-benar mendapatkan pasar yang dikelola pemerintah secara legal, adil, dan transparan—sebelum tahun 2026 tiba. ( ab )

