PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menutup tahun 2025 dengan sederet capaian kinerja strategis yang dinilai melampaui target. Tiga divisi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Pembentukan dan Pembinaan Hukum, serta Kekayaan Intelektual (KI) menunjukkan peningkatan signifikan pada berbagai lini pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa kinerja sepanjang 2025 tidak hanya berada pada jalur yang tepat, namun juga mencatat pertumbuhan positif dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Pada sektor AHU dan KI, tahun 2024 PNBP kita berada di angka sekitar Rp12,2 miliar. Alhamdulillah, tahun 2025 naik menjadi Rp12,6 miliar atau meningkat 3,2 persen,” ungkap Andi Basmal saat kegiatan Refleksi Kinerja Akhir Tahun sekaligus pemberian penghargaan kepada mitra dan pemangku kepentingan, Selasa (9/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pelayanan AHU dan KI, serta pihak yang mendukung pelaksanaan tugas Kanwil selama setahun terakhir.
“Ada beberapa capaian lain yang juga sesuai on the track, termasuk peningkatan kualitas dan daya jangkau bantuan hukum,” tambahnya.
Meski anggaran bantuan hukum hanya sebesar Rp3,8 miliar, bantuan tersebut mampu menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh 24 kabupaten/kota di Sulsel.
“Masyarakat miskin atau kelompok kurang mampu yang tidak dapat membayar biaya perkara tetap kami dampingi. Jangkauan layanan tahun ini cukup merata,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai capaian lain, mulai dari pendaftaran KI hingga layanan AHU dan penyusunan regulasi, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, hampir seluruh program baik AHU, KI, bantuan hukum, hingga harmonisasi peraturan daerah tidak hanya terlaksana dengan baik, tetapi melampaui target,” ujarnya.
Untuk tahun 2026, Kanwil menargetkan menjaga konsistensi kinerja dan meningkatkan pelayanan publik. “Mempertahankan capaian tidaklah mudah, tapi kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan kalau memungkinkan meningkatkannya,” tegas Andi.
Divisi Administrasi Hukum Umum mencatat peningkatan yang signifikan selama 2025. Sebanyak 728 notaris aktif tercatat berada di bawah pengawasan tujuh Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).
Layanan Apostille yang memudahkan legalisasi dokumen untuk keperluan internasional juga melonjak dengan 1.319 sertifikat diterbitkan sepanjang tahun.
Pada sektor kewarganegaraan, terdapat 7 permohonan pewarganegaraan yang diproses. Sementara itu, pendirian badan usaha terus menunjukkan pertumbuhan dengan 1.883 pendirian Perseroan Perorangan tercatat di Sulsel.
Untuk Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kanwil mencatat 21 PPNS baru pada 2025 sehingga total keseluruhan mencapai 155 PPNS. Selain itu, pengesahan 3.059 Koperasi Merah Putih dinyatakan selesai 100 persen.
Divisi Pembentukan dan Pembinaan Hukum juga mencatat kinerja yang kuat. Sepanjang 2025, sebanyak 1.039 produk hukum daerah berhasil diharmonisasi. Angka tersebut terdiri dari:
191 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
848 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada)
Selain itu, terdapat 17 kegiatan konsultasi dan mediasi bersama DPRD dan pemerintah daerah.
Pada sektor bantuan hukum, 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) telah terakreditasi di wilayah Sulsel. Layanan bantuan hukum sepanjang 2025 mencatat:
864 perkara litigasi
186 perkara non-litigasi
Posbakum tersedia di 3.059 desa/kelurahan di 24 kabupaten/kota
69 kegiatan penyuluhan hukum digelar
Realisasi dana bantuan hukum mencapai Rp3,3 miliar
Minat masyarakat Sulsel terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual menunjukkan pertumbuhan yang agresif. Hingga 2 Desember 2025, total permohonan mencapai 7.073 pengajuan, meliputi:
1.318 merek
130 paten
30 desain industri
9 indikasi geografis
15 Kekayaan Intelektual Komunal
Tren pertumbuhan KI dalam tiga tahun terakhir terus meningkat:
2023: 7.173 permohonan
2024: 8.667 permohonan
2025: 9.205 permohonan
Sejumlah produk unggulan daerah juga berhasil mendapat pengakuan sebagai Indikasi Geografis (IG), antara lain:
Teun Suere Sengkang (Wajo)
Teun Butta Sepuk Luwu (Luwu Utara)
Cabai Kalokkon (Tana Toraja & Toraja Utara)
Selain itu, Sulsel kini memiliki 28 Pusat Perbelanjaan Berbasis KI yang tersebar di berbagai kabupaten/kota sebagai pusat edukasi dan promosi produk berdaya saing. (And)

