PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Dr. Drs. Khaeril R di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (10/12/2025).
Kunjungan pejabat tertinggi di jajaran Pengadilan Agama Sulsel tersebut turut didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Rokiah Binti Mustaring bersama jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Drs. Khaeril menjelaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya untuk mempererat tali silaturahmi, tetapi juga membahas hibah tanah yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk pembangunan Kantor Pengadilan Agama Sinjai yang baru.
Menurutnya, kantor Pengadilan Agama yang saat ini digunakan sudah tidak layak karena struktur bangunannya yang mulai rapuh, sehingga berisiko terhadap keselamatan pegawai. Pihaknya pun tidak dapat mengusulkan anggaran pembangunan ke pusat akibat adanya aturan moratorium.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Ibu Bupati yang telah memberikan hibah tanah di Lingkungan Tanassang. Ini sangat membantu upaya kami untuk membangun kantor baru demi kenyamanan dan keselamatan pegawai serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai menuturkan bahwa bantuan hibah tanah ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergitas lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan.
Bupati Ratnawati juga mengakui bahwa secara tampilan luar, gedung lama Pengadilan Agama masih terlihat baik. Namun setelah ditinjau dari kekuatan struktur, bangunan tersebut sudah tidak memenuhi standar kelayakan.
“Insya Allah dengan kantor baru nantinya, pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak,” ujarnya.
Usai diterima oleh Bupati, Ketua PTA Makassar bersama jajaran Pengadialn Agama Sinjai melakukan peninjauan lokasi hibah tanah rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama Sinjai. (Aan)

