Polsek Ujung Loe Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Seppang, Propam: Silahkan dilaporkan Dugaan Keterlibatan Oknum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Polsek Ujung Loe bertindak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya arena sabung ayam yang diduga dijadikan lokasi praktik perjudian di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe. Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto, pada Sabtu sore, 6 Desember 2025.

Kedatangan aparat kepolisian ini merupakan bentuk keseriusan dan sikap tegas Polsek Ujung Loe dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tidak hanya melibatkan personel Polsek, kegiatan ini juga didukung oleh Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun.

Dalam penertiban tersebut, Kapolsek bersama tim gabungan langsung melakukan pemusnahan arena sabung ayam dengan cara dibakar hingga tidak tersisa.

“Ini peringatan keras. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Rudi Adri Purwanto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami terbuka untuk kritik, saran, maupun informasi. Begitu laporan masuk, kami langsung mengambil tindakan,” tambahnya.

Kapolsek Ujung Loe menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan untuk memastikan kegiatan serupa tidak kembali muncul.

“Jika masih ada yang mencoba-coba, kami akan tindak lebih tegas lagi,” ujarnya.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga kegiatan ilegal tersebut dapat segera ditangani sebelum semakin meresahkan.

Sementara itu terkait adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kegiatan tersebut, Propam Polres Bulukumba menyatakan siap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Propam mengimbau kepada masyarakat atau pihak yang memiliki informasi maupun data mengenai keterlibatan anggota—baik secara langsung maupun tidak langsung untuk segera melaporkannya.

“Kami menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan akan memproses setiap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum tersebut,” tegas Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi. (Bara)

Baca juga :  Gubernur Sulsel Minta Soal Rampi Jangan Dipelintir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sentuhan Kepedulian Pangdam XIV/Hsn Warnai Hari Juang TNI AD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 tahun 2025, Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Bhakti Kesehatan...

Pantau Pengaspalan Warning Rekanan Mutu Diutamakan Ketebalan Prioritas, Bupati Lutra Pesankan Ini

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA – Proyek pengaspalan ruas Salulemo–Marannu–Lara sepanjang 3,8 kilometer di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan...

BAZNAS Makassar Bantu 21 Siswa SMPN 5: Sinergi Kepedulian untuk Masa Depan Dhuafa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses pendidikan bagi...

Proyek Jalan Beton di Perumahan Almarhamah, Kontrak Berakhir 13 Desember, Belum Dicor Beton

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kontrak proyek jalan beton di Perumahan Almarhamah, Depag di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar...