Sabung Ayam di Bulukumba Diduga Dibekingi Aparat, Propam Turun Tangan, Hasilnya Tidak Terbukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Menyikapi pemberitaan salah satu media terkait dugaan keterlibatan oknum polisi yang diduga membekingi praktik sabung ayam di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Polres Bulukumba melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera mengambil langkah cepat.

Tim Propam Polres Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Iptu Andi Pananrangi, telah turun melakukan penyelidikan di Polsek Ujung Loe. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan bukti maupun indikasi keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas tersebut.

“Kami langsung merespons informasi dugaan tersebut pada Senin, 8 Desember 2025, dengan melakukan penyelidikan di Polsek Ujung Loe. Tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta memeriksa sejumlah personel. Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan pelanggaran atau keterlibatan anggota,” ungkap Iptu Andi Pananrangi.

Meski demikian, Polres Bulukumba tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi, saran, maupun kritik. Apabila ada warga yang mengetahui keberadaan lokasi judi sabung ayam atau dugaan keterlibatan oknum kepolisian, Polres Bulukumba mengimbau agar segera melaporkannya.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Langkah ini kami lakukan sebagai komitmen menjaga integritas institusi, agar kepolisian semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Pananrangi.

Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan aturan dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel di jajarannya.

Sebelumnya, pada Sabtu sore, 6 Desember 2025, Polsek Ujung Loe bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya arena sabung ayam yang diduga dijadikan lokasi praktik perjudian di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe. Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto.

Tidak hanya melibatkan personel Polsek, penertiban ini juga mendapat dukungan dari Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun setempat yang turut hadir dalam proses pemusnahan di lokasi.

Baca juga :  Peringatan Maulid Nabi: Ustadz Asnawin Angkat Kisah Imam Malik dan Imam Syafi’i, Meski Beda Pendapat, Tetap Jaga Ukhuwah

Di lapangan, arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam dilakukan pembongkaran dan pemusnahan, agar tidak dapat digunakan kembali. (Bara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanwil Kemenkumham Sulsel Catat Sejumlah Capaian Strategis Sepanjang 2025, PNBP Naik dan Layanan Publik Meningkat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menutup tahun 2025 dengan...

ASN Peserta PKP Tampilkan Terobosan Layanan Di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar menyelenggarakan Pameran dan Seminar...

Desa Cendana Margomulyo Gelar Musdesus Bahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan dukungan pengembalian...

Rakor Triwulan IV Tomoni Timur Soroti Kamtibmas Jelang Nataru dan Ancaman DBD

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar rapat koordinasi (rakor) triwulan IV di...