PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP — Pelaksanaan PKM Nasional ADPERTISI 2025 Kelompok III di Kelurahan Bontokio, Kabupaten Pangkep, Rabu (10/12), berlangsung meriah dan penuh antusiasme.
Hadir pada kegiatan PKM ini kelompok masyarakat yang terkait dengan materi pengabdian ada pelaku UMKM, kepala sekolah SD, anggota PKK dan kalangan anak muda di kelurahan itu.
Kegiatan yang menghadirkan 20 dosen pengabdi dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia itu mendapat sambutan hangat dari Lurah Bontokio, Andi Nur Calla, S.Sos., MM.
Pada penyambutannya di Aula Kantor Lurah, Andi Nur Calla menyampaikan apresiasi mendalam atas pelaksanaan PKM berskala nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa program ini berbeda dari berbagai kegiatan sebelumnya karena berlangsung lebih panjang dan lebih substantif. “Ini pertama kalinya PKM dengan durasi sampai lebih dari dua jam penuh. Materinya padat dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lurah Bontokio juga menantang ADPERTISI untuk menjadikan kelurahannya sebagai kelurahan binaan, terutama dalam rencana digitalisasi administrasi dan penyusunan database aset desa seperti data jamban, ternak, dan kekayaan kelurahan. “Kami butuh pendampingan untuk menata administrasi digital yang lebih modern dan efektif,” tegasnya.
Dr. Fahrisal Husain: Empat Program Inovatif untuk Desa
Pendamping Kelompok III PKM Nasional ADPERTISI 2025, Dr. Fahrisal Husain, SE, M.Si, pada sambutannya, dia menegaskan bahwa PKM ini dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat dengan empat inovasi utama yang disampaikan secara luring dan daring oleh para pakar dari berbagai kampus.
1. Desa Berdaya Berbasis Potensi Lokal
Dipaparkan oleh Dr. Sujariati, S.Pd, M.Pd, materi ini menguraikan strategi pemetaan potensi desa, peningkatan keterampilan, literasi digital, hingga digitalisasi pemasaran produk. Program ini menargetkan penguatan UMKM, pemberdayaan perempuan, branding produk lokal, dan festival budaya desa.
Capaian yang diharapkan mencakup SDM desa meningkat, produk lokal naik kelas, hingga desa menjadi mandiri dan kreatif.
2. Tata Cara Penulisan Surat Resmi

