“Kehadiran Alsintan ini juga berkat bantuan dari Bapak Bupati Wajo, Andi Rosman, yang juga satu kampung dengan kita di Kecamatan Tanasitolo,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan alat pertanian tersebut harus diberikan secara gratis, tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada istilah pembelian, tidak ada istilah penyewaan. Ini perintah langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Jika ada yang menjual atau menyewakan, masyarakat wajib melaporkan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan penerima manfaat, Rahmat, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Pertanian, Bupati Wajo, serta H. Mustafa atas bantuan Alsintan yang dapat digunakan oleh masyarakat. Bantuan ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tutupnya. (Deden)

