Ia menambahkan, Direktorat IDPPKOSB bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai saat ini tengah menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan Pasar Bongki yang direncanakan dapat ditangani pada tahun anggaran berjalan. Arah pembangunan pasar ke depan ditujukan untuk mewujudkan pasar rakyat yang aman, tertata, dan berkelanjutan.
Perencanaan tersebut mengacu pada ketentuan keselamatan dan keandalan bangunan gedung sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, dengan perhatian utama pada struktur bangunan, sistem proteksi kebakaran, keselamatan lingkungan, serta aksesibilitas bagi seluruh pengguna.
“Ini adalah tanggung jawab bersama agar pemerintah benar-benar hadir untuk masyarakat, khususnya para pedagang dan pengguna pasar,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Sinjai pun berharap proses perencanaan ini dapat mengakomodasi kebutuhan para pedagang dan masyarakat secara optimal. Pasar Sentral Bongki dinilai memiliki peran strategis sebagai salah satu pasar induk dan pusat pergerakan ekonomi di Kabupaten Sinjai.
“Pasar Sentral ini menjadi pusat perekonomian daerah. Mudah-mudahan ke depan dapat meningkatkan pendapatan, PDRB, serta nilai ekonomi Kabupaten Sinjai secara keseluruhan,” pungkas Zulfikar. (Aan)

