“Penghargaan ini adalah milik kolektif, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat Kaltara. Capaian ini menjadi stimulus kuat bagi kami untuk senantiasa mengatrol kualitas layanan publik yang ditandai dengan kecepatan, kemudahan, transparansi, dan inklusivitas,” tegas Gubernur Zainal.

Menurut pandangan mantan Wakapolda Kaltara ini, implementasi inovasi SIBATIK di tengah komunitas diharapkan memiliki daya dorong kuat dalam pencegahan aksi perundungan atau bullying, sekaligus berperan vital dalam membatasi paparan anak-anak terhadap konten-konten kekerasan yang tersebar di ranah digital.
Gubernur juga menegaskan bahwa praktik perundungan atau bullying adalah hal yang harus dieliminasi sepenuhnya dan tidak boleh lagi terulang di lingkungan pendidikan, khususnya di kawasan Provinsi Kaltara.
Alumni SMA Negeri 1 Makassar angkatan 1982 ini, juga secara khusus memberikan pujian atas pengembangan inovasi SIBATIK oleh SMA Negeri 1 Nunukan Selatan sebagai platform digital mutakhir yang memudahkan proses deteksi dini, pencegahan, dan penanganan kasus perundungan di seluruh lingkungan sekolah.
Zainal menggarisbawahi bahwa melalui sistem yang terintegrasi ini, seluruh elemen—mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga aparat kepolisian, dan dinas pendidikan—dapat terhubung secara sinergis dan berkolaborasi secara responsif dalam upaya pencegahan bullying yang efektif.
Melalui pencapaian yang membanggakan ini, Pemprov Kaltara sekali lagi menegaskan dedikasi tak tergoyahkan mereka dalam menyokong agenda reformasi birokrasi nasional serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi total pada pelayanan prima bagi masyarakat. (*)

