Ia juga mengingatkan peserta agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perpajakan. “Akhir-akhir ini banyak penipuan melalui telepon yang meminta mengunduh aplikasi. Padahal kami dari perpajakan tidak pernah menyuruh menginstal aplikasi. Semua layanan melalui web resmi,” tambahnya.
Saat praktik, peserta diarahkan membuka mesin pencari Google dan mengetik kata kunci Coretax untuk mengakses laman resmi. Sejumlah peserta mengalami kendala login akibat ketidaksesuaian data email dan nomor telepon dengan yang tercatat di sistem perpajakan.
Bagi peserta yang mengalami masalah data, Rijal meminta agar segera melakukan pembaruan melalui tautan yang disediakan. “Silakan bapak ibu mengubah datanya. Jangan lupa melampirkan KTP dan kartu keluarga, khusus bagi yang datanya bermasalah,” terangnya.
Coretax merupakan akun yang wajib dimiliki dan diaktifkan oleh setiap wajib pajak yang telah terdaftar dan memiliki NPWP. Akun ini digunakan untuk pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, termasuk pembayaran dan pelaporan pajak melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). “Termasuk untuk bayar dan lapor pajak,” tandasnya. (Hdr)

