PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sehari usai meninjau lokasi dampak bencana angin puting beliung di dua wilayah di Kecamatan Lanrisang, Bupati Pinrang, Irwan Hamid kembali mengunjungi wilayah itu dan bertemu langsung dengan warga yang terkena musibah tersebut di Aula Kantor Camat Lanrisang, Selasa (16/12) lalu.
Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan tampak didampingi Kajari Pinrang, Sinrang bersama Kadis Sosial, Rusli, Kalaksa BPBD, Rhommy M Manule, Camat Lanrisang, Bahrun Syah, Camat Mattiro Bulu, Aris Mangopo beserta aparat Polri/TNI.
Bupati Irwan menyampaikan duka cita dan empatinya atas musibah bencana yang menimpa 53 warga Kecamatan Lanrisang dan 2 warga Kecamatan Mattiro Bulu yang harus bergelut dengan kondisi atap rumah yang nyaris hancur dihantam angin puting beliung.
Ia menegaskan, bencana merupakan hal yang tak dapat dihindari. Karena itu, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban moral untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan dan bantuan sebagai bentuk empati atas musibah yang dialami.
Bupati juga mengatakan, pemerintah akan terus berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan dukungan dan perlindungan, terutama dalam kondisi darurat dan bencana, sebagai wujud pelayanan dan tanggung jawab pemerintah kepada rakyatnya.
Selain dukungan moral, Bupati Irwan juga menyerahkan secara simbolis bantuan tunai penanggulangan bencana kepada masyarakat terdampak di Kecamatan Lanrisang dan Kecamatan Mattiro Bulu itu. Irwan berharap, bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya untuk pemulihan pascabencana.
“Bantuan ini memang tidak dapat sepenuhnya mengganti kerugian yang dialami masyarakat, namun diharapkan dapat menjadi stimulan untuk membantu perbaikan kerusakan hunian serta meringankan beban warga terdampak,” ungkap Bupati Irwan.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah bantuan yang diterima masing-masing warga yang terdampak nilainya bervariasi, berdasarkan kategori bangunan/rumah rusak berat, sedang dan rusak ringan. Untuk kategori rusak berat, nilainya sebesar Rp 12,5 juta/unit, rusak sedang sebesar Rp 7 juta/unit dan rusak ringan sebesar Rp 5 juta. (busrah)

