Mewakili Gubernur Kaltara dan segenap elemen masyarakat Bumi Benuanta, Wagub Ingkong Ala mengungkapkan rasa syukur serta apresiasi mendalam atas rekognisi pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa momentum ini sangat krusial bagi Kaltara untuk semakin memperkokoh jati diri dan mempromosikan entitas budaya lokal di kancah nasional.
“Penetapan ini bukan sekadar seremoni, melainkan stimulus untuk menumbuhkan rasa memiliki, kepedulian, serta kebanggaan kolektif masyarakat Kaltara terhadap khazanah budaya yang kita warisi,” tuturnya.
Wagub juga menitipkan pesan agar kekayaan tradisi asli Bumi Benuanta senantiasa dijaga dan dirawat dengan penuh ketelitian. Tujuannya agar generasi mendatang tetap dapat mereguk nilai-nilai luhur tersebut dan merasa bangga menjadikan identitas budaya sebagai wajah mereka di masa depan.
Lebih lanjut, Ingkong menekankan bahwa warisan budaya takbenda menyimpan potensi ekonomi yang sangat menjanjikan, terutama dalam menopang ekosistem industri kreatif di daerah.
Menurutnya, paradigma pelestarian saat ini tidak boleh berhenti pada aspek proteksi saja, melainkan harus mampu mentransformasi nilai budaya menjadi manfaat ekonomis yang konkret bagi kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bersinergi mengembangkan kebudayaan dan merevitalisasi warisan leluhur sebagai instrumen strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah,” ajaknya dengan penuh semangat.
Selaras dengan hal tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pidatonya menggarisbawahi bahwa WBTbI memiliki daya ungkit besar bagi pertumbuhan ekonomi kreatif berskala nasional.
“Legitimasi cagar budaya ini adalah langkah awal untuk menciptakan model bisnis baru yang mampu menjadi motor penggerak roda ekonomi di setiap daerah,” ujar Fadli Zon.
Ia memaparkan tesis bahwa saat sumber daya alam mulai menipis, warisan budaya justru menjadi pilar ekonomi jangka panjang yang tak lekang oleh waktu, asalkan dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Ketika sebuah wastra atau tradisi daerah diakui sebagai WBTbI, hal itu akan memicu kebanggaan yang berbanding lurus dengan pertumbuhan industri budaya, termasuk penguatan sektor UMKM di berbagai wilayah,” pungkasnya.
Dengan pengakuan resmi atas kedua warisan budaya tersebut, diharapkan muncul semangat riset yang lebih mendalam serta akselerasi pariwisata budaya berbasis kearifan lokal yang mampu menghidupkan ekonomi kreatif di Kalimantan Utara. (*)

