Redaksi Tipikornews.com Tentang Keras Pengeroyokan Wartawan di Batanghari, Polisi Harus Berani Usut Sampai Akhir!

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAMBI – Ketika jurnalis berjalan mencari cahaya kebenaran, kekerasan mencoba membalikkan arah langkah mereka. Redaksi Tipikornews.com dengan semangat yang tak patah dan kata-kata yang menyayat, mengutuk dengan sepenuh hati pengeroyokan terhadap Kartiko M.W dan 3 rekannya di Kabupaten Batanghari. Insiden yang bukan hanya serangan pada individu, melainkan serangan pada jiwa demokrasi yang kita bangun bersama.

Pernyataan Khusus Redaktur Tipikornews.com

"Kita tidak akan diam ketika suara kebenaran disekat dengan kekerasan," ujar Redaktur Utama Tipikornews.com. "Kartiko dan rekannya hanya melakukan tugasnya, memberitakan yang sebenarnya. Status mereka sebagai wartawan seharusnya menjadi perlindungan, bukan alasan untuk diserang. Kita meminta agar polisi bertindak cepat, tegas, dan transparan – karena setiap hari yang lewat tanpa keadilan adalah hari yang merusak kepercayaan masyarakat pada negara hukum," sambungnya.

Mereka hanya membawa pena, catatan, dan keyakinan untuk memberitakan yang sebenarnya, namun status sebagai wartawan malah menjadikan mereka sasaran serangan liar. Peristiwa dimulai dari percekcokan dengan dua supir yang diduga membawa minyak ilegal pada Senin (8/12/2025) pukul 16.00 WIB, sebelum keganasan meledak dengan kejam pada Jumat (12/12/2025) pukul 16.00 WIB di jalan lintas Desa Bungku.

Tanpa secercah peringatan, sekelompok orang tak dikenal menyerang secara bersama-sama memukul tanpa ampun, mencederai dengan kejam. Tinggalkan luka yang tak hanya pada tubuh, memar di dada yang berdebar demi kebenaran, luka pada mata kanan yang pernah menangkap gambaran kebenaran, dan sesak napas yang seolah-olah udara kebenaran menjadi langka. Merasa keselamatan terancam parah, korban secara resmi melaporkan ke Polda Jambi pada Senin (15/12/2025), dengan laporan tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/429/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI.

Kasus ini jelas melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan sesuai UU No. 1 Tahun 1946. Polda Jambi melalui SPKT telah menerima laporan dan tengah menyelidiki, tetapi kita tidak akan puas dengan sekadar itu.

Baca juga :  HUT Polwan ke-77, Polres Pelabuhan Makassar Tebar Kedamaian Lewat Doa Bersama

Harapan Bagi Masyarakat

Redaksi Tipikornews.com juga mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menentang kekerasan terhadap pers. "Kebebasan pers adalah hak semua orang, karena melalui mereka kita mendapatkan informasi yang benar," tambah Siti Nurhaliza.

"Mari kita jaga bunga kebebasan pers yang indah ini, sehingga ia bisa mekar dan memberika manfaat bagi semua warga negara. Jangan biarkan kegelapan kekerasan menutupi cahaya kebenaran," ujarnya lagi.

Redaksi bersama komunitas pers dan masyarakat mendesak, usut tuntas sampai pelaku tertangkap, berikan perlindungan yang nyata, dan tunjukkan bahwa hukum tidak memandang wajah! Cahaya kebenaran tidak akan pernah terpadam oleh kegelapan kekerasan dan kita akan terus bersuara sampai kebenaran menang mulia. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Proyek Preservasi Jalan Multiyears Dimulai, Sinjai Kebagian 95 Km

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, menghadiri kegiatan sosialisasi sekaligus groundbreaking pelaksanaan preservasi jalan Paket 1...

Pemerintah Diminta Tingkatkan Produksi Jagung Untuk Pakan Ternak

PEDOMANRAKYAT, DELISERDANG - Ketua Asosiasi Peternak Unggas Sejahtera (ASPEGASS) Kabupaten Deliserdang, Seng Guan menyambut baik pelaksanaan Focus Group...

Koramil 1408-08/Makassar dan Warga Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-08/Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kepedulian sosial dan lingkungan melalui kegiatan karya bakti...

Regenerasi Pengurus Fopi Makassar Dimulai, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini sebagai Pusat Pembinaan Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR --Musyawarah Kota (Muskot) Federasi Olahraga Petanque Indonesia (Fopi) Kota Makassar resmi dibuka pada Rabu, 17 Desember...