62 Saksi Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Hibah Murbei di Desa Pakkanna

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Kejaksaan Negeri Wajo terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan (murbei) tahun anggaran 2022 di Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo.

Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur yang terkait langsung dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Wajo, Sudarmanto, menyampaikan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan mencapai 62 orang, termasuk pejabat teknis dan pengelola kegiatan. Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Kamis (18/12/2025).

“Untuk pemeriksaan kasus murbei ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 62 saksi, termasuk PPTK, PPK, serta semua pihak yang terkait. Perkara ini masih akan berkembang karena masih banyak alat bukti yang kami butuhkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik telah menemukan berbagai alat bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan alat bukti fisik maupun alat bukti dalam bentuk digital. Ini menjadi dasar bagi kami untuk terus mengembangkan perkara ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sudarmanto mengungkapkan bahwa agenda pemeriksaan lanjutan telah dijadwalkan dalam waktu dekat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Kecamatan Wajo Makassar Berakhir, Logistik Pilkada Dikawal Ketat ke Gudang KPU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penyidikan Kasus Murbei TA 2022 Terus Berjalan, Kejari Wajo Fokus Ungkap Tersangka Dominan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi hibah murbei Tahun Anggaran 2022 di Kejaksaan Negeri Wajo...

Ketua Umum Elang Timur Indonesia Minta Muspida Sulsel dan Gowa Bertindak Tegas Terkait Video Dugaan Pengibaran Bendera KNPB

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Umum Ormas Elang Timur Indonesia, menyikapi secara tegas beredarnya rekaman video yang diduga menampilkan aksi...

Camat Tomoni Timur Apresiasi Pengelolaan Dana Stimulan Desa Kertoraharjo, Modal Capai Rp700 Juta Lebih

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengapresiasi pengelolaan dana stimulan desa atau dana P2MP (Program Pemberdayaan...

Hibah Murbei 2022 Berujung Korupsi, Kejari Wajo Tetapkan MKS Tersangka, Negara Rugi Rp1,15 Miliar

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menggelar jumpa pers pada Kamis, 18 Desember 2025, untuk menyampaikan perkembangan...