PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejaksaan Negeri Wajo terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan (murbei) tahun anggaran 2022 di Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo.
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur yang terkait langsung dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Wajo, Sudarmanto, menyampaikan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan mencapai 62 orang, termasuk pejabat teknis dan pengelola kegiatan. Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Kamis (18/12/2025).
“Untuk pemeriksaan kasus murbei ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 62 saksi, termasuk PPTK, PPK, serta semua pihak yang terkait. Perkara ini masih akan berkembang karena masih banyak alat bukti yang kami butuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik telah menemukan berbagai alat bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan alat bukti fisik maupun alat bukti dalam bentuk digital. Ini menjadi dasar bagi kami untuk terus mengembangkan perkara ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sudarmanto mengungkapkan bahwa agenda pemeriksaan lanjutan telah dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Untuk pemeriksaan selanjutnya, kami jadwalkan minggu depan. Beberapa ASN juga telah kami periksa, dan pemeriksaan akan terus berlanjut sesuai kebutuhan penyidikan,” tambahnya.
Namun demikian, pihak Kejaksaan belum dapat menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan terbaru kepada publik.
“Materinya belum bisa kami sampaikan hari ini karena kami masih mengembangkan kasus ini, terlebih kami menemukan alat bukti baru. Kami mohon rekan-rekan bersabar dan biarkan kami bekerja, tunggu perkembangan selanjutnya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan lanjutan menunggu kesiapan hukum dari pihak tersangka.
“Saat ini kami juga menunggu kesiapan karena tersangka telah menunjuk penasihat hukum,” katanya.
Diketahui, bantuan hibah murbei di Desa Pakkanna sendiri disalurkan kepada empat kelompok penerima. Penyidikan difokuskan terlebih dahulu di wilayah tersebut karena perkara ini telah cukup lama mengendap.
“Kasus murbei ini kami fokuskan di Desa Pakkanna terlebih dahulu, karena perkara ini sudah lama mengendap dan perlu segera dituntaskan,” pungkasnya. (Deden)

