Ia menambahkan, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi memicu keresahan sosial dan konflik horizontal jika tidak ditangani secara bijak dan cepat oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, kejelasan informasi dan penegasan resmi dari pemerintah dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Atas dasar itu, jajaran pendiri, pengurus, serta pembina Elang Timur Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan kembali menegaskan agar Muspida Provinsi Sulawesi Selatan dan Muspida Kabupaten Gowa segera mengambil langkah-langkah pemeriksaan serta memberikan penjelasan resmi yang akuntabel kepada publik.
“Kami berharap pemerintah tidak mendiamkan peristiwa ini. Jika dibiarkan tanpa kejelasan, peristiwa tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik yang tidak terarah dan dapat memicu gejolak yang lebih besar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa pengibaran bendera yang berkaitan dengan gerakan separatis merupakan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas negara. Oleh karena itu, penanganan dan penindakan atas peristiwa tersebut menjadi tanggung jawab utama birokrasi pemerintahan bersama aparat keamanan yang memiliki kewenangan dan fasilitas untuk bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Elang Timur Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (And)

