PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Umum Ormas Elang Timur Indonesia, menyikapi secara tegas beredarnya rekaman video yang diduga menampilkan aksi pengibaran bendera Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di salah satu wilayah desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum Elang Timur Indonesia, Imran SE menyampaikan salam hormat kepada seluruh jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Provinsi Sulawesi Selatan serta Muspida Kabupaten Gowa. Ia menegaskan bahwa beredarnya video tersebut tidak dapat dianggap sebagai hal sepele dan harus segera disikapi secara serius oleh pemerintah dan aparat terkait.
“Kami meminta kepada para pejabat Muspida Provinsi Sulawesi Selatan serta Muspida di tingkat Kabupaten Gowa agar memiliki sinergitas yang kuat untuk segera melakukan langkah-langkah pengecekan yang konkret terhadap kebenaran rekaman video yang beredar,” tegasnya, di sekretariat Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut sangat penting sebagai representasi kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Pemerintah, kata dia, dituntut untuk menunjukkan kepekaan serta ketegasan terhadap siapa pun yang diduga mencoba melakukan tindakan yang berpotensi merongrong kedaulatan bangsa.
Selain mendesak langkah konkret dari pemerintah daerah, Elang Timur Indonesia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Imbauan tersebut ditujukan khususnya kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sebangsa dan setanah air, khususnya di Kabupaten Gowa, untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing oleh rekaman video tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja mencoba menciptakan konflik demi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi memicu keresahan sosial dan konflik horizontal jika tidak ditangani secara bijak dan cepat oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, kejelasan informasi dan penegasan resmi dari pemerintah dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Atas dasar itu, jajaran pendiri, pengurus, serta pembina Elang Timur Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan kembali menegaskan agar Muspida Provinsi Sulawesi Selatan dan Muspida Kabupaten Gowa segera mengambil langkah-langkah pemeriksaan serta memberikan penjelasan resmi yang akuntabel kepada publik.
“Kami berharap pemerintah tidak mendiamkan peristiwa ini. Jika dibiarkan tanpa kejelasan, peristiwa tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik yang tidak terarah dan dapat memicu gejolak yang lebih besar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa pengibaran bendera yang berkaitan dengan gerakan separatis merupakan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas negara. Oleh karena itu, penanganan dan penindakan atas peristiwa tersebut menjadi tanggung jawab utama birokrasi pemerintahan bersama aparat keamanan yang memiliki kewenangan dan fasilitas untuk bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Elang Timur Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (And)

