PEDOMANRAKYAT, WAJO – Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi hibah murbei Tahun Anggaran 2022 di Kejaksaan Negeri Wajo terus bergulir dan kini memasuki tahap pendalaman.
Kejari Wajo memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan secara terarah dengan fokus pada pihak yang dinilai memiliki peran dominan dalam perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan agar perkara dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan ke pengadilan. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Wajo, Kamis (18/12/2025).
“Prinsipnya ini adalah strategi penyidikan. Kita tetap serius dan tidak main-main. Makanya kita fokus pada pengungkapan salah satu tersangka yang kita nilai dominan,” ujarnya
Ia menekankan pentingnya kejujuran para saksi dalam memberikan keterangan. Menurutnya, saksi diminta menyampaikan apa yang benar-benar diketahui dan dialami secara langsung, bukan berdasarkan cerita atau informasi dari pihak lain.
“Kita mengharapkan saksi-saksi memberikan keterangan yang benar apa adanya, apa yang dia tahu dan dia alami, bukan apa yang dia dengar. Dengan begitu, setelah penetapan tersangka ini, kita bisa fokus agar perkara cepat dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Harianto juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi dalam menangani perkara tersebut. Ia memastikan seluruh fakta akan diuji secara terbuka melalui proses persidangan.

