PEDOMANRAKYAT, WAJO - Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi hibah murbei Tahun Anggaran 2022 di Kejaksaan Negeri Wajo terus bergulir dan kini memasuki tahap pendalaman.
Kejari Wajo memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan secara terarah dengan fokus pada pihak yang dinilai memiliki peran dominan dalam perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan agar perkara dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan ke pengadilan. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Wajo, Kamis (18/12/2025).
“Prinsipnya ini adalah strategi penyidikan. Kita tetap serius dan tidak main-main. Makanya kita fokus pada pengungkapan salah satu tersangka yang kita nilai dominan,” ujarnya
Ia menekankan pentingnya kejujuran para saksi dalam memberikan keterangan. Menurutnya, saksi diminta menyampaikan apa yang benar-benar diketahui dan dialami secara langsung, bukan berdasarkan cerita atau informasi dari pihak lain.
“Kita mengharapkan saksi-saksi memberikan keterangan yang benar apa adanya, apa yang dia tahu dan dia alami, bukan apa yang dia dengar. Dengan begitu, setelah penetapan tersangka ini, kita bisa fokus agar perkara cepat dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Harianto juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi dalam menangani perkara tersebut. Ia memastikan seluruh fakta akan diuji secara terbuka melalui proses persidangan.
“Kami tidak mau berasumsi atau berandai-andai. Nanti masyarakat yang menilai. Ketika sudah masuk persidangan, pasti akan muncul keterangan dari saksi-saksi,” katanya.
Lebih lanjut, Harianto menyatakan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada satu orang tersangka. Jika dalam proses berjalan ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, Kejari Wajo memastikan akan menindaklanjutinya.
“Kalau memang ada keterlibatan pihak-pihak lain, kenapa tidak, tentu akan kita lanjutkan. Tim sudah saya perintahkan untuk terus mendalami,” tegasnya.
Meski baru sekitar satu setengah bulan menjabat sebagai Kepala Kejari Wajo, Harianto mengaku langsung mengambil langkah tegas ketika penyidik menemukan calon tersangka dengan peran yang dinilai dominan dalam perkara hibah murbei TA 2022 tersebut.
“Saya baru satu setengah bulan di sini. Ketika kita menemukan salah satu calon tersangka yang kita lihat dominan, langsung kita tetapkan. Kalau ada indikasi pihak lain, ayo lanjutkan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Harianto meminta dukungan dari insan pers agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar. Ia juga berjanji menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka dan berkala kepada publik.
“Kami akan informasikan secara detail dan berkala kepada teman-teman media. Mohon dukungannya supaya semua dapat berjalan lancar sesuai amanat pimpinan, bahwa kita tidak boleh main-main dalam menangani perkara,” tutupnya. (Deden)

