“Besar keyakinan saya bahwa Saudara akan mendedikasikan kemampuan terbaik demi menunaikan mandat yang telah dipercayakan,” sambung Gubernur sesaat setelah memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Lebih lanjut, Zainal menggarisbawahi posisi strategis Sekprov sebagai ekselerator roda birokrasi sekaligus jembatan komunikasi krusial yang menghubungkan kebijakan kepala daerah dengan implementasi di setiap perangkat daerah.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi titik akhir dari kekosongan jabatan Sekprov Kaltara yang selama kurang lebih delapan bulan terakhir—sejak April 2025—diampu oleh Bustan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Melalui hadirnya pejabat definitif, ritme kerja pemerintahan dan sinergi lintas sektoral di Kalimantan Utara diproyeksikan bakal semakin terakselerasi dan mencapai level performa yang lebih optimal. (*)

