PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Penegasan itu disampaikannya menyusul terbitnya surat telegram Kapolri yang mengatur rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Menurut Didik, Mabes Polri kembali melakukan mutasi terhadap 21 personel, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel hingga beberapa kapolres jajaran. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A, ST/2781B, ST/2781C, dan ST/2781D/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta pelayanan Kepolisian kepada masyarakat,” ujar Didik, Sabtu (20/12/2025).
Ia menjelaskan, rotasi ini bertujuan memperkuat kelembagaan Polri sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan itu, Didik juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat lama maupun pejabat baru di lingkungan Polda Sulsel. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat Polri dan meminta sesuatu. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada Kepolisian terdekat,” tegasnya.
Berdasarkan surat telegram Kapolri tersebut, sejumlah pejabat yang mengalami rotasi antara lain Kombes Pol Karisman yang sebelumnya menjabat Dir Lantas Polda Sulsel kini diangkat sebagai Kabagrenops Robinops Stamaops Polri, sementara posisi Dir Lantas Polda Sulsel diisi Kombes Pol Pria Budi yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kurikulum Lemdik Polri.
Selain itu, AKBP Arisandi yang menjabat Wadir Polairud Polda Sulsel diangkat sebagai Dirreskrimum Polda NTB. Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry dipercaya menduduki jabatan Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, dan posisinya digantikan AKBP Jamal Fathur Rakhman yang sebelumnya bertugas di Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung. Sementara Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan dimutasi sebagai Kasubbaglog Setlem Sespim Lemdiklat Polri dan digantikan AKBP Haryo Basuki.
Dalam telegram lainnya, AKBP Ucuk Supriyadi diangkat sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk. II Bareskrim Polri. Wadirreskrimum Polda Sulsel AKBP Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha dipercaya menjabat Dirresnarkoba Polda Sultra. Jabatan Karo SDM Polda Sulsel yang sebelumnya diemban Kombes Pol Aris Haryanto kini dipercayakan kepada Kombes Pol Adi Ferdian Saputra. Sementara AKBP Benny Murjayanto diangkat sebagai Dirreskrimum Polda Sulbar.
Rotasi juga menyentuh jabatan Kabidkum Polda Sulsel. Kombes Pol Ade Indrawan dimutasi sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Madya Tk. II Divkum Polri, digantikan Kombes Pol Hery Marwanto. Sejumlah pejabat lainnya turut bergeser, termasuk AKBP Andi Baso Rahman, AKBP Agustan, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, dan AKBP Osva yang kini menjabat Dirres PPA dan PPO Polda Sulsel.
Sementara itu, dalam ST/2781D, Kombes Pol Muhammad Ridwan kembali dikukuhkan sebagai Dansat Brimob Polda Sulsel. AKBP Martha Todingallo diangkat sebagai PS Irbid Itwasda Polda Sulsel, dan AKBP Darianto dipercaya menduduki jabatan Kabagdalops Roops Polda Sulsel.
Mutasi ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Selatan, tandas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto. (Hdr)

