PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) kini tengah didera berbagai isu miring, mulai dari tudingan mencederai nilai demokrasi dalam internal kampus, polemik tender proyek, hingga kasus hukum terkait tewasnya mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Unhas bernama Virendy Marjefy Wehantouw, putra seorang wartawan senior di Sulsel.
Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar, Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL kepada media ini Minggu (21/12/2025) mengemukakan, tata kelola demokrasi di “Kampus Merah” saat ini berada dalam radar pemantauan pemerintah pusat.
Penyebabnya, ungkap pengacara senior ini, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc selaku Rektor, dilaporkan sedang diperiksa oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akibat adanya aduan mengenai ketidakberesan dalam proses Pemilihan Rektor (Pilrek) masa jabatan 2026–2030.
Intervensi kementerian tersebut dipicu oleh laporan yang menyebutkan adanya prosedur yang tidak lazim saat tahap penjaringan kandidat oleh Senat Akademik beberapa waktu lalu.
Polemik Dominasi Perolehan Suara
Investigasi ini mencuat setelah hasil voting di Senat Akademik pada November 2025 dinilai sangat tidak proporsional. Prof. Jamaluddin Jompa sebagai petahana menguasai 80 persen dukungan, jauh melampaui dua rivalnya, Prof. dr. Budu dan Prof. Sukardi Weda.
Angka yang terpaut sangat jauh ini memunculkan kecurigaan dari berbagai pihak tentang kemungkinan adanya mobilisasi pemilih atau pelanggaran administratif dalam proses penyaringan tersebut.
Respons Instansi Terkait
Informasi dari lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk pengawasan demi menjaga marwah dan profesionalisme Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Ada laporan masuk terkait dugaan maladministrasi serta kurangnya keterbukaan dalam Pilrek Unhas. Audit ini bertujuan menjamin agar siapa pun pemimpin yang terpilih memiliki kredibilitas tinggi sesuai aturan universitas,” tutur seorang pejabat kementerian pada Jumat (19/12/2025).
Implikasi Terhadap Tahapan Pemilihan
Adanya pemeriksaan ini diprediksi akan memengaruhi jadwal pemilihan final yang rencananya digelar oleh Majelis Wali Amanat (MWA) pada Januari 2026 mendatang.
Sampai berita ini disusun, pihak Humas Unhas masih belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kementerian.
Rentetan masalah ini memperkeruh situasi Unhas di penghujung tahun 2025, mengingat sebelumnya universitas ini juga didera isu gugatan hukum terkait pengelolaan unit bisnis serta mekanisme lelang proyek.
Persoalan Hukum Kematian Mahasiswa


