Komisi Informasi Sulsel Serahkan Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, menegaskan, pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar seremoni akhir tahun, melainkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan sejak Januari 2025.

Hal tersebut disampaikannya saat Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 di ruang rapat paripurna Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025).

Komisi Informasi Sulsel pada kesempatan itu juga menyerahkan puluhan anugerah keterbukaan informasi publik kepada badan publik yang dinilai patuh dan progresif dalam menjalankan prinsip transparansi.

Anugerah diberikan kepada empat kategori, yakni badan publik vertikal, pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel, serta pemerintah desa.

“Acara hari ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang telah kami lakukan sejak Januari 2025. Hasil inilah yang menjadi dasar dalam pemberian anugerah keterbukaan informasi publik,” ujar Fauziah dalam laporannya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah melaksanakan keterbukaan informasi secara cepat, akuntabel, dan tidak menyesatkan masyarakat.

“Ketika informasi sulit diakses, maka akan memudahkan munculnya gelombang protes akibat tidak adanya transparansi. Ke depan, keterbukaan informasi publik harus menjadi kebutuhan dan bagian dari kultur demokrasi yang transparan di Sulawesi Selatan,” katanya.

Dalam pengumuman tersebut, sejumlah OPD Pemprov Sulsel ditetapkan sebagai badan publik kategori informatif dan menuju informatif. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, RSUD Labuang Baji, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Bappelitbangda Sulsel, bersama OPD lainnya.

“Tahun ini kami mendapatkan anugerah sebagai OPD informatif,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Bappelitbangda Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Baca juga :  Pekan Olahraga Dispusarsip Sulsel dalam Rangka HUT RI ke-80 Berlangsung Meriah

Selain OPD, Komisi Informasi Sulsel juga memberikan penghargaan kepada 12 pemerintah kabupaten/kota, yakni Bulukumba, Wajo, Luwu, Maros, Luwu Utara, Gowa, Sinjai, Pinrang, Kepulauan Selayar, Pangkep, Kota Makassar, dan Luwu Timur.

Sementara itu, enam pemerintah desa turut menerima anugerah keterbukaan informasi publik, masing-masing Desa Samangki dan Desa Sambueja (Maros), Desa Bontosunggu (Selayar), Desa Seppong dan Desa Kalibamamase (Luwu), serta Desa Panincong (Soppeng), bersama sejumlah badan publik vertikal lainnya. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Lutim Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Tokoh Agama di Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan, termasuk petugas keagamaan....

LMBC Tutup Rangkaian Milad ke-5, Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Manajemen Lembaga Monta Bassi Celebes (LMBC) menggelar rapat pembubaran panitia pada 21 Desember 2025 sebagai...

Pelantikan 3.164 PPPK PW Luwu Utara di Bantaran Sungai Masamba, Warnai Bersejarah Dua Hari

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Sebanyak 3.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK-PW di Kabupaten Luwu Utara resmi...

Beri Penghargaan pada Pelatih Bimbel Jasmani Pencetak Prajurit TNI, Bupati Andi Rahim Bilang Ini

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memberikan piagam penghargaan dan ucapan terima kasih kepada...