Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa capaian tersebut tidak membuat jajarannya berpuas diri. Evaluasi terhadap berbagai kekurangan akan terus dilakukan sebagai dasar perbaikan dan penguatan sistem keterbukaan informasi publik.
“Ke depan kita akan melihat apa saja yang masih perlu dibenahi. Insya Allah, dengan evaluasi dan langkah konkret, kategori yang kita raih bisa meningkat lagi,” harapnya.
Dalam Anugerah KIP Provinsi Sulsel Tahun 2025 ini, Komisi Informasi memberikan penghargaan dalam empat kategori, yakni Badan Publik Vertikal, Badan Publik Instansi Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Badan Publik Desa.
Hadir mewakili Gubernur Sulsel yakni Asisten Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Sulsel Ir. Astina Abbas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sinjai turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai Dr. Mansyur, dan Kepala Bappeda Sinjai Haerani Dahlan. (iz)

