PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ratnawati Arif, Pemkab Sinjai menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulsel Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kabupaten Sinjai sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat “Cukup Informatif”. Pada penilaian tahun ini, Sinjai meraih skor 78,91, meningkat cukup signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada pada angka 68,57.
Anugerah KIP tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel Fauziah Erwin yang diterima langsung oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025).
Bupati Ratnawati Arif mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas peningkatan nilai keterbukaan informasi publik yang diraih Kabupaten Sinjai. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mendorong pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, penghargaan predikat cukup informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Ini adalah cambuk agar ke depan keterbukaan informasi publik di Sinjai semakin meningkat, bahkan menuju predikat yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat proses pembangunan daerah. Oleh karena itu, komitmen seluruh unsur pemerintahan dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa capaian tersebut tidak membuat jajarannya berpuas diri. Evaluasi terhadap berbagai kekurangan akan terus dilakukan sebagai dasar perbaikan dan penguatan sistem keterbukaan informasi publik.
“Ke depan kita akan melihat apa saja yang masih perlu dibenahi. Insya Allah, dengan evaluasi dan langkah konkret, kategori yang kita raih bisa meningkat lagi,” harapnya.
Dalam Anugerah KIP Provinsi Sulsel Tahun 2025 ini, Komisi Informasi memberikan penghargaan dalam empat kategori, yakni Badan Publik Vertikal, Badan Publik Instansi Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Badan Publik Desa.
Hadir mewakili Gubernur Sulsel yakni Asisten Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Sulsel Ir. Astina Abbas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sinjai turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai Dr. Mansyur, dan Kepala Bappeda Sinjai Haerani Dahlan. (iz)

