Ia menjelaskan, petugas keagamaan di Luwu Timur telah didaftarkan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Iuran program tersebut sepenuhnya dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebagai bagian dari perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Menurut Yulius, perhatian pemerintah daerah tidak hanya menyasar sektor formal, tetapi juga menyentuh petugas keagamaan lintas agama, seperti imam masjid, petugas pasraman, dan pelayan keagamaan lainnya, yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah, baik yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan ke depan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” katanya.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung dalam suasana haru dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi pengingat bahwa negara hadir memberi perlindungan bagi mereka yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat. (#)

