Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, menyambut positif hasil evaluasi tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Inspektorat Jenderal.
“Kami berkomitmen penuh bersama seluruh jajaran untuk melaksanakan dan menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi Itjen secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas H. Ali Yafid.
Ia menekankan, rekomendasi Itjen akan menjadi pijakan penting dalam memperkuat implementasi Asta Protas agar semakin berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan keagamaan, pendidikan, penguatan kerukunan umat beragama, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis data.
Melalui evaluasi ini, Kanwil Kemenag Sulsel kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program dan layanan yang berorientasi pada kepentingan publik, memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta memastikan setiap kebijakan Asta Protas benar-benar memberi manfaat nyata bagi umat dan masyarakat Sulawesi Selatan. (Hdr)

