PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengendali Teknis Evaluasi Implementasi Asta Protas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ade Supriadi, menyatakan pelaksanaan Asta Protas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dinilai baik dan berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan serta tata kelola.
Penilaian tersebut disampaikan Ade Supriadi dalam kegiatan Exit Meeting Evaluasi Implementasi Asta Protas yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 23 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulsel bersama jajaran pimpinan, serta Tim Evaluasi Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Menurut Ade, evaluasi dilakukan untuk menilai ketercapaian target program prioritas, efektivitas kebijakan, keselarasan kebijakan pusat dengan pelaksanaan di daerah, serta dampak nyata program terhadap masyarakat.
“Berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Jenderal, implementasi Asta Protas di lingkungan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan secara umum dinilai baik dan memberikan dampak,” ujar Ade Supriadi.
Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan keagamaan, pendidikan, dan tata kelola yang semakin akuntabel serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, menyambut positif hasil evaluasi tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Inspektorat Jenderal.
“Kami berkomitmen penuh bersama seluruh jajaran untuk melaksanakan dan menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi Itjen secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas H. Ali Yafid.
Ia menekankan, rekomendasi Itjen akan menjadi pijakan penting dalam memperkuat implementasi Asta Protas agar semakin berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan keagamaan, pendidikan, penguatan kerukunan umat beragama, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis data.
Melalui evaluasi ini, Kanwil Kemenag Sulsel kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program dan layanan yang berorientasi pada kepentingan publik, memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta memastikan setiap kebijakan Asta Protas benar-benar memberi manfaat nyata bagi umat dan masyarakat Sulawesi Selatan. (Hdr)

