Oleh: Ardiansyah
Kabid Hikmah Advokasi Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Jeneponto
Ruang publik yang aman adalah hak setiap warga. Jalan raya, sebagai bagian dari fasilitas umum, semestinya terbebas dari potensi bahaya, terlebih jika berada di kawasan yang menjadi pusat pelayanan dan simbol keamanan negara.
Namun, kondisi di depan Markas Polres Jeneponto saat ini menghadirkan kegelisahan tersendiri. Sisa material proyek pagar berupa tumpukan batu dan tanah masih terlihat meluber ke bahu jalan. Akibatnya, ruas jalan menyempit, berdebu di musim panas, dan menjadi licin saat hujan. Situasi ini bukan sekadar persoalan estetika, melainkan menyangkut keselamatan pengguna jalan.
Sebagai mahasiswa, kami memandang persoalan ini dari sudut kepentingan publik. Jalan yang menyempit dan licin meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari ketika penerangan terbatas. Potensi bahaya tersebut seharusnya dapat diantisipasi lebih awal, tanpa harus menunggu adanya korban.

