Oleh: Ardiansyah
Kabid Hikmah Advokasi Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Jeneponto
Ruang publik yang aman adalah hak setiap warga. Jalan raya, sebagai bagian dari fasilitas umum, semestinya terbebas dari potensi bahaya, terlebih jika berada di kawasan yang menjadi pusat pelayanan dan simbol keamanan negara.
Namun, kondisi di depan Markas Polres Jeneponto saat ini menghadirkan kegelisahan tersendiri. Sisa material proyek pagar berupa tumpukan batu dan tanah masih terlihat meluber ke bahu jalan. Akibatnya, ruas jalan menyempit, berdebu di musim panas, dan menjadi licin saat hujan. Situasi ini bukan sekadar persoalan estetika, melainkan menyangkut keselamatan pengguna jalan.
Sebagai mahasiswa, kami memandang persoalan ini dari sudut kepentingan publik. Jalan yang menyempit dan licin meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari ketika penerangan terbatas. Potensi bahaya tersebut seharusnya dapat diantisipasi lebih awal, tanpa harus menunggu adanya korban.
Kawasan sekitar kantor kepolisian memiliki makna simbolik yang kuat. Ia bukan hanya ruang fisik, tetapi juga representasi kehadiran negara dalam menjamin rasa aman. Karena itu, kondisi lingkungan di sekitarnya semestinya mencerminkan standar keselamatan yang baik dan tertib.
PC IMM Jeneponto berharap adanya perhatian dan langkah konkret dari pihak-pihak terkait, baik dalam hal pembersihan sisa material galian, pembersihan aspal dari tanah yang berpotensi licin, maupun pemasangan tanda atau lampu peringatan sebagai bentuk penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Opini ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi warga kampus dalam mengingatkan pentingnya keselamatan publik. Pembangunan fisik adalah kebutuhan, namun keamanan masyarakat tidak boleh menjadi konsekuensi yang terabaikan.
Kami percaya, dengan komunikasi yang baik dan respons yang cepat, persoalan sederhana seperti ini dapat segera diselesaikan. Jalan yang bersih dan aman bukan hanya mencerminkan tertibnya pembangunan, tetapi juga hadirnya negara dalam melindungi warganya, mulai dari hal yang paling dekat dan nyata.

