PEDOMANRAKYAT, WAJO – Penerimaan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 di SDN 200 Tempe, menjadi momentum reflektif bagi dunia pendidikan.
Rapor tidak lagi sebatas kumpulan nilai akademik, melainkan sebagai rekam jejak proses tumbuh kembang anak di lingkungan sekolah.
Contoh nyata terlihat di UPTD SDN 200 Tempe, pada saat penerimaan rapor siswa Kelas 1B yang berlangsung Sabtu (27/12/2025), sekolah secara tegas tidak menerapkan sistem Rangkinh, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan anak-anak dapat belajar tanpa tekanan kompetisi.
Wali Kelas 1B, Nurwaliyah Dwi Arhama, S.Pd., M.Pd., Gr, menjelaskan bahwa rapor kelas awal disusun dengan menitikberatkan pada proses belajar anak, bukan sekadar hasil akhir.
“Rapor yang kami sampaikan kepada orang tua bukan hanya soal kemampuan membaca atau berhitung, tetapi juga perkembangan sikap, kebiasaan belajar, kemandirian, serta kehadiran siswa,” ujarnya.

