PEDOMANRAKYAT, WAJO - Penerimaan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 di SDN 200 Tempe, menjadi momentum reflektif bagi dunia pendidikan.
Rapor tidak lagi sebatas kumpulan nilai akademik, melainkan sebagai rekam jejak proses tumbuh kembang anak di lingkungan sekolah.
Contoh nyata terlihat di UPTD SDN 200 Tempe, pada saat penerimaan rapor siswa Kelas 1B yang berlangsung Sabtu (27/12/2025), sekolah secara tegas tidak menerapkan sistem Rangkinh, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan anak-anak dapat belajar tanpa tekanan kompetisi.
Wali Kelas 1B, Nurwaliyah Dwi Arhama, S.Pd., M.Pd., Gr, menjelaskan bahwa rapor kelas awal disusun dengan menitikberatkan pada proses belajar anak, bukan sekadar hasil akhir.
“Rapor yang kami sampaikan kepada orang tua bukan hanya soal kemampuan membaca atau berhitung, tetapi juga perkembangan sikap, kebiasaan belajar, kemandirian, serta kehadiran siswa,” ujarnya.
Menurutnya, pada usia kelas satu sekolah dasar, setiap anak memiliki kecepatan tumbuh dan belajar yang berbeda. Karena itu, penilaian dilakukan secara deskriptif agar guru dan orang tua dapat memahami perkembangan individual anak secara lebih utuh
Penerimaan rapor pun menjadi ruang dialog. Orang tua diajak berdiskusi, dari sinilah lahir kesadaran bersama bahwa pendidikan bukan perlombaan meraih peringkat, melainkan proses membangun karakter, rasa percaya diri, dan kegembiraan belajar anak.
Menariknya, penerimaan rapor di SDN 200 Tempe juga selaras dengan Gerakan Ayah Menerima Rapor, sebuah upaya mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan anak.
Sejumlah ayah tampak hadir langsung mendampingi putra-putrinya saat menerima rapor. Kehadiran ayah bukan sekadar simbol, tetapi bentuk dukungan emosional yang penting bagi anak, sekaligus pesan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama dalam keluarga. (Deden)

