Sementara itu, tindak pidana khusus justru mengalami peningkatan laporan. Pada 2024 tercatat 125 perkara dengan penyelesaian 108 perkara, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 141 perkara dengan penyelesaian 121 perkara. Dari penanganan tindak pidana khusus tersebut, Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74.948.254.000, meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang mencapai Rp2.595.000.000.
Dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, Polda Sulsel sepanjang 2025 berhasil mengungkap 2.789 perkara, meningkat 213 perkara dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan mencapai 2.150 perkara dengan total tersangka 4.235 orang, terdiri atas 3.976 laki-laki dan 259 perempuan.
Kapolda Sulsel juga memaparkan sejumlah operasi kepolisian yang dilaksanakan sepanjang 2025 dalam rangka menjaga stabilitas keamanan. Operasi tersebut meliputi operasi terpusat, yakni Operasi Lilin dan Operasi Ketupat 2025, serta operasi kewilayahan seperti Operasi Mantap Praja Pallawa, Operasi Keselamatan Pallawa, Operasi Pekat Lipu, Operasi Antik Lipu, dan Operasi Zebra 2025.
Selain capaian operasional, Polda Sulsel mencatat berbagai prestasi, di antaranya predikat Polda Terbaik Kelompok A pada Kompolnas Award 2025, Hoegeng Awards 2025 kategori Polisi Inovatif, Best Criminal Investigator CNN Indonesia Awards 2025, Juara Umum Internal Lantas Rakernis 2025, serta penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.
Menutup paparannya, Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polda Sulawesi Selatan untuk terus melaksanakan tugas pokok Polri secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder, masyarakat, dan insan pers atas kritik, saran, serta partisipasi yang diberikan selama ini.
Ke depan, Polda Sulsel berharap dukungan dan pengawasan seluruh elemen masyarakat guna membangun institusi kepolisian yang semakin dipercaya dan mampu memenuhi harapan publik, tandas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. (Hdr)

