Tidak Sampai 1×24 Jam, Pelaku Curanmor di Keera Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Bekerja sama dengan tim Resmob Polres Masamba, serta keluarga korban, petugas berhasil mengamankaan barang bukti dan membawanya ke Polsek Keera.

Sepeda motor hasil curian diketahui dititipkan di salah satu penginapan di Masamba.

Kapolsek Keera AKP Asrudi, S.Sos., M.H., yang memimpin langsung penanganan kasus tersebut, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Jenri dan Kanit Intel AIPDA Abd Rahim, S.H., menyampaikan bahwa pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Satu pelaku telah kami amankan, sementara satu lainnya masih DPO. Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang melarikan diri,” ujar Kapolsek Keera.

AKP Asrudi, menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya saat memarkir kendaraan, serta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kriminal. (Deden)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Ramadhan dan Lebaran, Sudah Memilih Syar'i yang Tepat ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sat Res Narkoba Polres Wajo Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Aula Sandi Mapolres

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika di...

Akhir 2025, Kapolda Sulsel Sampaikan Evaluasi Kinerja dan Stabilitas Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memaparkan capaian kinerja...

Sambut Tahun Baru, Polres Maros Ajak Warga Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad S.Sos., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Maros agar bersama-sama...

Dari Karebosi ke Lorong-Lorong Kota: Demokrasi Makassar Turun Menyapa Akar

PEDOMANRAKYAT - MAKASSAR. Lapangan Karebosi, Senin pagi (29/12/2025), tidak sekadar menjadi hamparan hijau di jantung Kota Makassar. Di...