PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media daring yang mengangkat dugaan persoalan pribadi oknum anggota Polri berinisial Bripda YZR.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, mengatakan Polri menghormati kebebasan pers dan peran media massa dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun demikian, ia menekankan pentingnya prinsip akurasi, keberimbangan, dan konfirmasi.
“Polri menghargai kerja jurnalistik. Kami berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan konfirmasi dan keberimbangan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” kata Aipda Adil saat dikonfirmasi.
Aipda Adil menjelaskan bahwa peristiwa yang diberitakan merupakan kejadian lama, yang terjadi sekitar Juni 2025, dan telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak sejak saat itu.

